KalselBabusalam.com – Kabar duka menyelimuti tanah air. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) secara resmi mengonfirmasi berpulangnya Praka Rico Pramudia, seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tengah menjalankan misi perdamaian di Lebanon Selatan di bawah naungan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Praka Rico meninggal dunia pada Jumat (24/4) waktu Beirut.

Dalam keterangan resminya, Kemlu menyampaikan duka cita mendalam dari Pemerintah Republik Indonesia atas gugurnya Praka Rico Pramudia. Beliau merupakan prajurit berdedikasi dalam misi perdamaian UNIFIL, yang mengalami luka berat fatal akibat ledakan artileri dari tank Israel. Insiden tragis tersebut terjadi di dekat kota Adchit Al Qusayr pada 29 Maret 2026.

Sejak insiden memilukan pada 29 Maret lalu, Pemerintah Indonesia telah menjalin koordinasi yang sangat erat dan intensif. Koordinasi dilakukan bersama pihak UNIFIL, Pemerintah Lebanon, serta tim medis profesional di Beirut. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penanganan medis terhadap Praka Rico Pramudia dapat diberikan secara cepat dan optimal.

Meskipun berbagai upaya dan langkah medis terbaik telah dikerahkan dengan maksimal, Kemlu menjelaskan bahwa akibat luka berat yang dialami almarhum Praka Rico, nyawanya tidak dapat tertolong.

Pemerintah Indonesia tidak hanya menyampaikan duka cita dan belasungkawa, tetapi juga menegaskan kehadiran negara untuk memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada almarhum Praka Rico. Penghormatan ini diberikan atas pengabdian dan pengorbanannya yang tulus dalam menjaga dan mewujudkan perdamaian dunia.

Kemlu lebih lanjut menerangkan bahwa pemerintah terus berkoordinasi aktif dengan UNIFIL guna memastikan proses repatriasi jenazah dapat terlaksana dengan segera dan penuh penghormatan, sebagai bentuk apresiasi terakhir bagi sang pahlawan.

Dengan tegas, Indonesia kembali melayangkan kecaman keras terhadap serangan Israel yang telah merenggut nyawa peacekeeper asal Indonesia ini. Kemlu menegaskan bahwa serangan terhadap personel pemelihara perdamaian internasional merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan secara jelas dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang yang tidak bisa ditoleransi.

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera meluncurkan investigasi yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel. Tujuannya adalah untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik insiden ini dan memastikan adanya pertanggungjawaban yang setimpal atas tindakan tersebut. Keselamatan dan keamanan para peacekeeper PBB di lapangan adalah aspek yang tidak dapat ditawar dan harus menjadi prioritas utama.

Sebagai langkah ke depan, Kemlu menambahkan bahwa pemerintah akan terus berkoordinasi dengan PBB dan negara-negara kontributor pasukan. Upaya ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan bagi seluruh personel perdamaian di lapangan, termasuk melalui evaluasi komprehensif terhadap aspek keselamatan dan keamanan, serta penguatan langkah mitigasi risiko di seluruh wilayah operasi UNIFIL.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.