BANJARBARU — KALSELBABUSALAM.COM
Unjuk rasa Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan di depan Kantor Gubernur berbuah komitmen baru dari orang nomor satu di Bumi Lambung Mangkurat. Gubernur Kalsel, H. Muhidin, menemui langsung massa aksi dan merespons rentetan rapor merah daerah yang dibawa mahasiswa—mulai dari ketimpangan mutu pendidikan, sengketa lahan Sidomulyo, hingga polemik status Taman Nasional.

Dalam dialog terbuka yang berlangsung pada Jumat (5/6/2026) kemarin, Muhidin mengakui adanya ketertinggalan serius pada sektor pendidikan tinggi di wilayahnya. Ia menyoroti fenomena ironis di mana kursi Fakultas Kedokteran di Kalsel masih didominasi oleh calon mahasiswa dari luar daerah.

“Ke depan kita akan melakukan asesmen kepada para guru. Tujuannya untuk melihat sejauh mana kualitas pembelajaran yang diberikan sehingga bisa mengimbangi standar pendidikan di daerah lain,” ujar Muhidin di Banjarbaru.

Ketegangan sempat mencuat saat mahasiswa mendesak pemerintah mencabut status kawasan Taman Nasional yang dinilai membatasi ruang gerak warga. Menanggapi hal ini, Muhidin memasang posisi defensif. Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak memiliki wewenang absolut untuk membatalkan status tersebut karena esensi konservasinya yang lebih tinggi dibanding hutan lindung.

Menurut Muhidin, status Taman Nasional justru menjadi instrumen bagi pemerintah untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat di dalam kawasan secara legal. “Tujuannya bukan membatasi aktivitas masyarakat, tetapi menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan manfaat bagi warga,” dalihnya.

Sikap kaku juga ditunjukkan Gubernur terkait konflik agraria masyarakat Sidomulyo. Muhidin menyatakan enggan mengintervensi proses hukum yang saat ini sedang bergulir di meja hijau. Ia bahkan merefleksikan posisi pemerintah yang pernah kalah dalam sengketa aset akibat kelalaian administrasi.

“Kita harus menghormati proses hukum. Pemerintah provinsi sendiri pernah mengalami kekalahan dalam perkara aset karena tidak dapat menunjukkan sertifikat asli saat persidangan. Karena itu, kami tidak bisa mencampuri keputusan pengadilan,” ucap Muhidin.

Sebagai alternatif, ia menjanjikan akan membuka ruang komunikasi dan memfasilitasi aspirasi masyarakat Sidomulyo melalui jalur legislatif di DPRD Kalsel.

Selain isu lingkungan dan agraria, Aliansi BEM se-Kalsel juga mencecar Gubernur terkait mandeknya rencana pembangunan stadion internasional yang sempat dijanjikan. Menjawab keraguan itu, Muhidin beralasan bahwa lambatnya proyek disebabkan oleh ketatnya kepatuhan terhadap regulasi berlapis.

Ia memaparkan, seluruh proses harus melewati tahapan panjang: mulai dari persetujuan masyarakat, pengukuran lahan, penilaian harga oleh tim appraisal, pembayaran ganti rugi, hingga penyelesaian administrasi kliring.

“Birokrasi sekarang berbeda dengan dulu. Semua harus melalui tahapan yang jelas dan sesuai aturan. Setelah seluruh proses selesai, barulah pembangunan bisa dilaksanakan,” pungkas Muhidin.

Aksi saling dorong argumen ini menjadi sinyal penting bahwa gerakan mahasiswa di Kalsel tetap konsisten menjadi oposisi biner pemerintah. Di sisi lain, Pemprov Kalsel mengklaim dialog ini sebagai masukan konstruktif demi kemajuan pembangunan daerah ke depan.(mckalsel)