PURUK CAHU, KalselBabusalam.com — Kebutuhan dasar masyarakat di pedalaman Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, tampaknya masih menjadi barang mewah. Dalam reses masa sidang di Kecamatan Tanah Siang pada Selasa, 30 Juni 2026, warga di dua desa blak-blakan menumpahkan keluhan klasik: dari sulitnya air bersih, minimnya lapangan kerja, hingga jembatan penghubung yang tak kunjung memadai.
Anggota Komisi I DPRD Murung Raya, Tuti Marheni, S.E., yang turun langsung ke Desa Nono Kliwon dan Desa Olung Siron, mendapati bahwa urusan perut dan konektivitas masih menjadi persoalan pelik di akar rumput.
Di Desa Nono Kliwon, warga mendesak pemerintah daerah segera membangun Jembatan Juju dan membenahi jalan utama lintas Cangkang – Nono Kliwon. Infrastruktur ini dinilai krusial untuk memutus isolasi ekonomi, memperlancar mobilitas anak sekolah, serta akses kesehatan masyarakat.
Sementara itu, jeritan dari Desa Olung Siron sedikit berbeda. Warga di sana justru menuntut kepastian pasokan air bersih yang layak konsumsi serta pembukaan lapangan kerja bagi pemuda lokal demi mendongkrak daya beli keluarga yang kian menjerit.
Merespons rentetan tuntutan tersebut, Tuti Marheni menegaskan bahwa forum reses ini merupakan ruang konstitusional paling jujur untuk memotret realitas di lapangan. Ia berjanji tidak akan membiarkan usulan warga ini menguap begitu saja di meja birokrasi.
“Reses ini ruang dengar yang paling jujur. Semua usulan warga akan kami bawa ke pembahasan DPRD, agar ditindaklanjuti dan diakomodasi dalam program serta penganggaran daerah,” ujar Tuti di hadapan kepala desa, perangkat BPD, tokoh pemuda, dan warga yang hadir.
Politikus perempuan ini juga menggaransi bahwa seluruh aspirasi tersebut telah masuk dalam catatan resminya untuk segera dikoordinasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Langkah ini penting agar usulan skala prioritas dari bawah (bottom-up) tersebut masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah ke depan.
“Ini catatan resmi saya. Seluruh aspirasi akan diperjuangkan sesuai skala prioritas. Saya akan koordinasi dengan OPD terkait agar usulan yang menjadi kewenangan pemerintah segera diproses dan masuk dalam perencanaan,” tegas Tuti.
Melalui pendekatan reses yang partisipatif ini, komunikasi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat diharapkan tidak sekadar menjadi seremonial lima tahunan. Pengawalan ketat terhadap APBD kini dinantikan warga Tanah Siang agar pembangunan di Kabupaten Murung Raya benar-benar tepat sasaran dan merata hingga ke pelosok desa.




