
PURUK CAHU — KALSELBABUSALAM.COM-
Pemerintah Kabupaten Murung Raya memperketat pengawasan dan akurasi data kemiskinan demi mengamankan kuota Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026. Langkah ini diambil menyusul instruksi tegas pemerintah pusat yang mewajibkan seluruh usulan calon penerima bantuan diinput secara digital via aplikasi MyPKP untuk menekan risiko salah sasaran.
Komitmen tersebut ditegaskan jajaran Pemkab Murung Raya usai mengikuti sosialisasi pengusulan calon penerima BSPS 2026 secara virtual dari Aula A Setda Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (1/7/2026). Koordinasi nasional ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, bersama Plt. Direktur Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta diikuti oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia.
Dalam arahannya, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir mengingatkan bahwa digitalisasi data melalui sistem MyPKP bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen utama dalam menyaring kelayakan penerima manfaat di daerah.
“Pemerintah daerah harus teliti melakukan pendataan calon penerima melalui sistem MyPKP. Data yang diinput harus valid, lengkap, dan benar-benar berasal dari masyarakat yang layak menerima. Ini syarat mutlak agar program tepat sasaran,” tegas Tomsi Tohir.
Langkah memperketat validasi ini menjadi krusial mengingat skala program yang digulirkan pemerintah pusat terbilang masif. Untuk tahun anggaran 2026, kuota nasional yang disiapkan mencapai 400.000 unit rumah. Angka ini diproyeksikan melonjak tajam pada tahun 2027 dengan target ambisius hingga 2 juta unit rumah di seluruh Indonesia.
Merespons instruksi pusat, Pemkab Murung Raya memastikan akan mengawal ketat proses verifikasi di lapangan sebelum data diunggah ke dalam sistem. Akurasi data menjadi harga mati agar stimulus perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) ini tidak jatuh ke tangan yang salah.
“Pemkab Murung Raya siap mendukung melalui pendataan yang cermat, transparan, dan sesuai ketentuan. Tujuannya agar bantuan benar-benar meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kualitas hunian layak,” ujar perwakilan pejabat Pemkab Murung Raya yang hadir.
Melalui tata kelola berbasis elektronik ini, Pemkab Murung Raya membidik target nol penyimpangan (zero fraud) sekaligus memastikan intervensi kemiskinan ekstrem di sektor papan dapat berjalan dengan dampak yang maksimal bagi warga Bumi Tana Malai Tolung Lingu.



