BANJARMASIN KALSELBABUSALAM.COM
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum, kepastian berusaha, dan iklim investasi dalam penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.
Pesan itu disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kalsel, Dinansyah, saat membuka Seminar Nasional Hukum Tahun 2026 yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa dan Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (UNISKA MAB) di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kamis (25/6/2026).
Seminar tersebut mengangkat tema tindak pidana dan pertanggungjawaban korporasi dalam KUHP Nasional Tahun 2023. Tema itu dinilai relevan karena KUHP baru membawa perubahan penting, salah satunya menempatkan korporasi sebagai subjek hukum pidana yang dapat dimintai pertanggungjawaban.
“Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional telah berlaku menggantikan ketentuan warisan kolonial. Salah satu pembaharuannya adalah pengaturan korporasi sebagai subjek hukum pidana yang dapat dimintai pertanggungjawaban,” ujar Dinansyah.
Menurutnya, penerapan aturan baru tersebut akan beririsan langsung dengan penegakan hukum, aktivitas dunia usaha, serta kepastian berusaha. Karena itu, pemerintah, akademisi, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha perlu membangun sinergi agar penerapan hukum tetap menghadirkan keadilan tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi.
“Menjaga keseimbangan di antara ketiganya merupakan tugas bersama pemerintah, akademisi, penegak hukum, dan pelaku usaha,” tegasnya.
Dinansyah menyebut kepastian hukum menjadi salah satu fondasi penting bagi Kalimantan Selatan dalam menjaga kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Penegakan hukum, kata dia, harus berjalan konsisten sekaligus menciptakan ruang usaha yang tertib dan sehat.
Ia juga mengingatkan agar nilai-nilai Pancasila tetap menjadi landasan dalam setiap proses penegakan hukum, terutama untuk memastikan hukum berpihak pada keadilan masyarakat.
Kepada mahasiswa Fakultas Hukum UNISKA, Dinansyah berpesan agar terus memperdalam ilmu pengetahuan serta menjaga integritas sebagai calon penegak hukum dan akademisi.
“Kepada para mahasiswa Fakultas Hukum, saya berpesan agar terus mendalami ilmu dan menjaga integritas sebagai calon penegak hukum dan akademisi,” tuturnya.
Pemprov Kalsel berharap seminar tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan menghasilkan kajian objektif dan rekomendasi yang dapat memberi kontribusi bagi pembangunan hukum di tingkat daerah maupun nasional(mckalsel).




