BANJARMASIN, KalselBabusalam.com– Gerbang laut Kalimantan Selatan kembali menjadi jalur panas peredaran narkotika internasional. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel bersama Polres jajaran dipastikan berhasil memutus rantai pasokan sabu jaringan gembong besar Fredy Pratama dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan bersandi “Antik Intan-2026”.
Dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan (12–25 Mei 2026) tersebut, polisi menyita total barang bukti senilai Rp 22,8 miliar dan menggulung ratusan tersangka. Kasus paling mencolok adalah pencegatan kurir antarpulau di kawasan Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, yang membawa hampir 10 kilogram sabu asal sirkuit Jakarta-Surabaya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, mengungkapkan bahwa pengungkapan terbesar dalam operasi ini bermula dari laporan tepercaya masyarakat. Polisi bergerak cepat melakukan pengolahan data dan menyergap dua tersangka berinisial DD dan HY di Jalan Barito Hilir, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat.
“Kedua kurir ini merupakan warga luar daerah asal Sidoarjo, Jawa Timur. Dari tangan mereka, petugas menyita 10 paket sabu dengan berat bersih mencapai 9.548,55 gram (9,5 kilogram),” ujar Baktiar dalam konferensi pers di Gedung Dit Tahti Polda Kalsel, Banjarmasin, Kamis, 4 Juni 2026.
Berdasarkan hasil interogasi mendalam, DD dan HY dikonfirmasi sebagai operator lapangan dari jaringan narkotika lintas provinsi yang bergerak dari Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga bermuara di Banjarmasin. “Jaringan ini terkonfirmasi terafiliasi dengan gembong narkotika internasional, Fredy Pratama,” kata Baktiar menegaskan.
Secara makro, operasi dua pekan ini mencatatkan angka penindakan yang masif. Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, menyampaikan bahwa Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Eko Irianto telah merekapitulasi total 284 kasus yang berhasil dibongkar di seluruh wilayah hukum Kalsel.
“Dari total kasus tersebut, terdapat 66 kasus yang merupakan Target Operasi (TO) dan 296 kasus Non-TO,” jelas Adam Erwindi.
Dari ratusan kasus tersebut, polisi menjebloskan 362 tersangka ke sel tahanan. Berdasarkan data demografi kejahatan, peredaran ini masih didominasi oleh laki-laki sebanyak 340 orang, sementara 22 tersangka lainnya adalah perempuan.
Selain memburu para pelaku, Ditresnarkoba Polda Kalsel juga membersihkan hulu hingga hilir peredaran dengan menyita beragam jenis barang bukti, antara lain:
Sabu-sabu: 12.534,80 Gram (sekitar 12,5 Kilogram)
Ekstasi: 183 Butir
Psikotropika: 368 Butir
Carnophen: 133 Butir
Obat Daftar G: 6.344 Butir
Akibat penyelundupan ini, para tersangka—termasuk dua kaki tangan Fredy Pratama—dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tulis otoritas Polda Kalsel dalam rilis resminya.
Secara kalkulasi ekonomi dan sosial, penggagalan sabu seberat 12,5 kilogram ini diklaim menyelamatkan sedikitnya 64.521 jiwa warga Kalimantan Selatan dari jerat ketergantungan narkoba.
Negara dan masyarakat juga ditaksir berhasil menghemat biaya rehabilitasi medis serta sosial hingga mencapai Rp 322.605.000.000,- (Tiga ratus dua puluh dua miliar enam ratus lima juta rupiah). Melalui momentum Operasi Antik Intan 2026 ini, Polda Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus menekan suplai narkotika demi menyongsong visi Indonesia Emas yang bersih dari narkoba.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh jajaran petinggi keamanan wilayah, termasuk Kaur Pensat Bid Humas Polda Kalsel, Kabid Berantas BNNP Kalsel, Wadir Resnarkoba, dan para Kasubdit Ditresnarkoba Polda Kalsel.




