BANJARMASIN KALSELBABUSALAM.COM

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmen memperbaiki tata kelola keuangan dan aset daerah, meski kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Subhan Nor Yaumil, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (24/6/2026).

Rapat paripurna itu membahas tanggapan pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Salah satu isu yang mendapat perhatian ialah pengelolaan aset daerah.

“Pada hari ini agendanya adalah paripurna tanggapan pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Berbagai masukan yang disampaikan tentu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan,” ujar Subhan.

Ia mengatakan capaian WTP ke-13 menjadi prestasi yang patut disyukuri, namun tidak membuat pemerintah daerah mengabaikan sejumlah catatan hasil pemeriksaan yang masih perlu ditindaklanjuti.

“Pada tahun 2026 ini kita kembali memperoleh opini WTP yang ke-13 kali. Tentu capaian ini sangat baik, namun masih terdapat beberapa catatan yang harus menjadi perhatian dan perlu dilakukan perbaikan ke depan,” katanya.

Subhan menyebut persoalan aset daerah masih menjadi tantangan mendasar yang dihadapi banyak pemerintah daerah, termasuk Kalimantan Selatan. Karena itu, Pemprov Kalsel akan melakukan pembenahan lebih menyeluruh terhadap pengelolaan aset berdasarkan catatan dalam laporan keuangan tahun 2025.

“Persoalan aset hampir setiap tahun menjadi catatan dalam pemeriksaan. Ini merupakan tantangan yang cukup mendasar bagi pemerintah daerah. Karena itu, atas catatan dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025, kami akan melakukan langkah-langkah perbaikan yang lebih mendasar,” jelasnya.

Pemprov Kalsel akan memperkuat sistem pengelolaan aset mulai dari pencatatan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban. Langkah tersebut ditujukan agar pengelolaan aset daerah semakin tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ke depan kami akan melakukan perbaikan secara menyeluruh terhadap pengelolaan aset daerah, baik dari sisi pencatatan, laporan maupun pertanggungjawabannya. Ini menjadi komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan aset daerah,” tutup Subhan(mckalsel/lnk).