BANJARMASIN — KALSELBABUSALAM.COM

Gengsi remaja kembali memicu darah tumpah di sudut Kota Banjarmasin. Aksi saling serang antarkelompok remaja pecah di kawasan Gang Hariti, Jalan Tembus Mantuil, RT 16/RW 02, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan pada Jumat dini hari, 5 Juni 2026, sekitar pukul 02.30 WITA. Akibat inkarselerasi jalanan ini, seorang remaja berinisial TR (18) harus dilarikan ke rumah sakit setelah menderita luka robek serius di bagian perut.

Merespons video amatir yang sempat viral dan meresahkan warga net, aparat kepolisian bergerak cepat. Hanya berselang satu hari, tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Macan Resta Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, serta Unit Kamneg Sat Intelkam Polresta Banjarmasin berhasil membekuk kedua kelompok yang bertikai pada Sabtu dini hari, 6 Juni 2026, sekitar pukul 02.00 WITA.

“Kedua kelompok ini berhasil kami amankan,” ujar Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Timbul R.K. Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo, S.H., Sabtu (6/6/2026).

Mirisnya, Ipda Adi Harry menyebutkan bahwa hampir seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan jalanan ini statusnya masih di bawah umur.

Kendati telah menimbulkan korban luka parah, pihak kepolisian memilih tidak menempuh jalur hukum formal melainkan penyelesaian secara kekeluargaan (restorative justice). Langkah ini diambil mengingat mayoritas pelaku masih memiliki masa depan yang panjang.

Penyelesaian damai tersebut dilakukan di Mapolsek Banjarmasin Selatan dengan menghadirkan seluruh remaja yang terlibat, lengkap didampingi oleh orang tua mereka masing-masing.

“Kami tekankan, jika terulang maka akan diproses hukum. Saat ini kami utamakan pembinaan karena mereka masih usia produktif,” tegas Ipda Adi Harry Sucahyo.

Sebagai konsekuensi dan efek jera, polisi tidak melepaskan para pelaku begitu saja. Seluruh remaja yang terlibat kini dikenakan sanksi administratif ketat. Mereka diwajibkan untuk melakukan wajib lapor secara berkala ke Mapolsek Banjarmasin Selatan guna pemantauan perilaku.

Polresta Banjarmasin juga memberikan peringatan keras kepada para orang tua agar tidak abai dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan malam hari.

“Kami tegaskan kepada para orang tua agar kedepannya lebih mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai terlibat aksi tawuran ataupun perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tutur Kasi Humas memungkasi keterangannya. (humresbjm)