
BANJARMASIN — KALSELBABUSALAM.COM
Manajemen Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin kembali mendapat kepercayaan besar dari masyarakat pada perayaan Idul Adha 1447 H tahun ini. Masjid terbesar di Kalimantan Selatan ini resmi mengelola total 42 ekor hewan kurban dan akikah. Guna memastikan proses berjalan higienis dan tertib, pihak panitia memutuskan untuk memusatkan seluruh aktivitas kurban—mulai dari penyembelihan hingga pengemasan daging—di Rumah Potong Hewan (RPH) Banjarmasin.
Ketua Bendahara Masjid Raya Sabilal Muhtadin, H. Sukriansyah, merincikan bahwa dari puluhan hewan yang masuk ke panitia, mayoritas merupakan hewan kurban besar.
“Jadi untuk ibadah kurban dan akikah tahun ini, Masjid Raya Sabilal Muhtadin itu jumlahnya ada 42 ekor. Alhamdulillah, 40 ekor sapi untuk berkurban, dan 2 ekor kambing untuk akikah,” ujar Sukriansyah saat dikonfirmasi wartawan disela sela pembagian daging kurban, Rabu (27/5/26)
Langkah memindahkan lokasi pemotongan dari area masjid ke fasilitas profesional ini diambil sebagai strategi taktis operasional. Menurut Sukriansyah, volume hewan kurban yang mencapai 40 ekor sapi memerlukan penanganan khusus agar tidak menimbulkan kerumunan yang tidak terkendali dan menjaga kualitas sanitasi daging yang akan dibagikan kepada mustahik.
Seluruh rangkaian pemrosesan daging dipastikan terpantau dan terisolasi di fasilitas RPH yang memadai. Pihak panitia menegaskan bahwa standardisasi ini berlaku untuk semua tahapan krusial pasca-penyembelihan.
“Untuk ibadah kurban yang 40 ekor sapi itu diselenggarakan atau dioperasionalkan penyembelihannya, dan juga pemotongan dagingnya, sampai kepada pengemasan atau pembungkusan dagingnya, itu dipusatkan di tempat pemotongan hewan, Rumah Potong Hewan (RPH) Banjarmasin,” kata Sukriansyah menjelaskan teknis pelaksanaan.
Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan serta peninjauan yang sempat dikoordinasikan oleh pihak otoritas setempat—termasuk dalam rangkaian pemantauan aktivitas wilayah di Banjarmasin—guna memastikan pelaksanaan ibadah kurban di rumah ibadah besar berjalan sesuai regulasi kesehatan hewan kurban.
Dengan sistem zonasi terpusat di RPH ini, pendistribusian kepada masyarakat nantinya diharapkan menjadi lebih cepat, bersih, dan tepat sasaran.
Jurnalis: Muhammad










