KalselBabusalam.com – Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, yang akrab disapa Gus Yaqut, kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Kehadiran Yaqut di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/3) sekitar pukul 13.16 WIB menarik perhatian, terutama saat ia menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada publik. Ia tiba dengan mobil tahanan, mengenakan kemeja putih yang dibalut rompi oranye tahanan KPK, dengan tangan terborgol.
“Mohon maaf lahir batin, minal aidin walfaidzin. Jaalanallahu wa iyyakum minal aidzin wal faidzin. Mohon maaf lahir batin,” ucap Yaqut kepada awak media saat itu. Pesan Idul Fitri yang disampaikannya menjadi sorotan di tengah proses hukum yang sedang ia jalani.
Pemeriksaan kali ini dilakukan pasca-Yaqut kembali ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Sebelumnya, status penahanannya sempat dialihkan menjadi tahanan rumah, namun kini ia harus kembali menghadapi proses hukum dari dalam Rutan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dilansir dari media, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian berkas penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Yaqut. Selain itu, penyidik juga berupaya mendalami potensi keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini guna mengungkap kebenaran secara menyeluruh.
Sebagai informasi, KPK sebelumnya sempat mengalihkan penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah pada Kamis (19/3/2024) lalu. Pengalihan status penahanan ini berdasarkan permohonan dari pihak keluarga yang diajukan pada 17 Maret 2024. Namun, pada Senin (23/3/2024) kemarin, KPK memutuskan untuk mengembalikan status Yaqut sebagai tahanan Rutan. Sebelum kembali ke Rutan, Yaqut terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati untuk memastikan kondisinya.
Saat digiring kembali ke tahanan, Yaqut mengungkapkan rasa syukurnya karena masih sempat berlebaran bersama keluarga, sebuah momen yang kini menjadi kenangan di tengah proses hukum yang menantinya.









