
KalselBabusalam.com, Jakarta – Saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) menunjukkan tren positif di tengah kabar pencabutan proyek Tropical Coastland dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Bagaimana detail pergerakan sahamnya?
Dilansir dari aplikasi IDX Mobile, Selasa (14/10/2025), saham PANI dibuka pada level Rp14.075 per saham. Kenaikan ini melanjutkan momentum penguatan, mencatatkan peningkatan sebesar 475 poin atau 3,49 persen dibandingkan posisi sebelumnya di Rp13.600 per saham. Meskipun sempat melemah hingga 7,8 persen pada penutupan perdagangan awal pekan ini, Senin (13/10/2025), saham PANI hari ini bahkan sempat mencapai level tertinggi di Rp14.500 per saham.
Pencabutan Status PSN Tropical Coastland: Kebijakan Baru di Era Prabowo
Proyek Tropical Coastland, yang dikembangkan oleh PIK 2 dan digadang-gadang sebagai kawasan pariwisata berbasis lingkungan bertaraf internasional, resmi dikeluarkan dari daftar PSN. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedelapan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan dan penetapan proyek-proyek prioritas nasional. Beleid ini mulai berlaku sejak diundangkan pada 24 September 2025, menandai sebuah keputusan penting di awal pemerintahan Prabowo.
Kilasan Balik: Sempat Masuk Daftar PSN Sektor Pariwisata
Sebelum dicoret dari daftar PSN, proyek PIK 2 Tropical Coastland sempat masuk dalam daftar tersebut sejak 18 Maret 2024, berdasarkan Permenko Nomor 12 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, proyek ini ditempatkan dalam sektor pariwisata dengan nomor urut 226, menempatkannya sebagai salah satu program strategis yang diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional, khususnya di sektor pariwisata berkelanjutan. Proyek ini ditetapkan melalui Permenko Nomor 12 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 9 Oktober 2024.
Penjelasan Menko Airlangga Hartarto: Fokus Pariwisata, Bukan Properti
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan alasan pencabutan status PSN proyek PIK 2. Dilansir dari IDN Times, Airlangga menegaskan bahwa PIK 2 awalnya diusulkan sebagai bagian dari PSN dengan fokus pengembangan sektor pariwisata. Namun, dalam pelaksanaannya, proyek ini justru lebih menitikberatkan pada pengembangan sektor properti, yang dinilai tidak sesuai dengan tujuan awal pengusulan.
“Itu memang sudah kita cabut. Yang dikasih sebetulnya untuk program pariwisatanya, bukan propertinya. Jadi itu dicabut saja,” ujar Airlangga saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (13/10/2025) malam.
Meski dikeluarkan dari daftar PSN, Airlangga memastikan bahwa keputusan ini tidak akan menghambat kelanjutan investasi yang telah berjalan di kawasan PIK 2. Menurutnya, proses investasi tetap berlangsung dan tidak akan terdampak secara langsung oleh pencabutan status PSN. “Investasinya sih jalan terus, nggak ada pengaruhnya,” pungkas Airlangga.
[URL web site KalselBabusalam.com]











