
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) tengah bersiap melaksanakan aksi korporasi penting, yakni Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) III, atau yang lebih dikenal dengan rights issue.
Dilansir dari keterbukaan informasi pada Senin (13/10/2025), rencana ini telah mengantongi restu dari para pemegang saham. Persetujuan diperoleh melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 9 Oktober 2025. Sebelumnya, para pemegang saham PANI telah sepakat untuk menerbitkan 1,21 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham melalui PMHMETD III ini.
Sebagai tindak lanjut dari persetujuan tersebut, PANI menawarkan sebanyak 1,11 miliar saham baru kepada para pemegang sahamnya dalam rangka PMHMETD III. Jumlah ini setara dengan 6,19% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan rights issue.
Saham PANI Ambles Usai Proyek PIK 2 Dicabut dari Daftar PSN, Ini Rekomendasi Analis
Harga pelaksanaan rights issue ini telah ditetapkan sebesar Rp 15 ribu per saham. Dengan demikian, PANI berpotensi meraup dana segar hingga Rp 16,73 triliun dari aksi korporasi ini.
Corporate Secretary PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk, Christy Grassela, menjelaskan bahwa setiap pemegang saham yang memiliki 119.169 saham dan terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham berhak atas 7.854 HMETD. Setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru dalam PMHMETD III dengan harga yang telah ditetapkan, dan pembayaran harus dilakukan penuh saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.
Seluruh saham yang ditawarkan dalam PMHMETD III ini adalah saham baru yang diterbitkan dari portepel Perseroan. Saham-saham ini memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal, termasuk hak atas dividen, dengan saham-saham perseroan lainnya.
PT Multi Artha Pratama, selaku pemegang saham utama PANI, menyatakan komitmennya untuk melaksanakan seluruh atau sebagian HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD III, sebanyak 979.229.045 lembar. Namun, sebelumnya akan diupayakan penempatan sebagian HMETD tersebut kepada investor atau masyarakat.
Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Kantongi Restu Gelar Rights Issue Rp 16,6 Triliun
“Apabila saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD III ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang SBHMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan efek berdasarkan harga pelaksanaan,” tulis Christy dalam prospektus, Selasa (14/10/2025). Seperti dilansir dari Kontan.co.id.
Rencananya, PANI akan menggunakan dana hasil rights issue sebesar Rp 16,12 triliun untuk menambah penyertaan saham pada PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK). Penambahan ini akan dilakukan melalui pembelian saham sebanyak-banyaknya 44,1% dari modal ditempatkan dan disetor dalam CBDK yang dimiliki oleh PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya. Informasi ini dikutip dari kalselbabusalam.com/.
Sisanya, PANI akan mengalokasikan dana untuk menambah penyertaan saham pada tiga entitas anak, yaitu CISN, KUS, dan PET. Penambahan ini akan dilakukan melalui pengambilan bagian atas saham baru yang akan diterbitkan oleh masing-masing entitas anak, yang ditujukan untuk belanja modal, termasuk namun tidak terbatas pada pengembangan infrastruktur.











