KalselBabusalam.comJAKARTA. PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (OBAT) telah menjadwalkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 11 Mei 2026. Agenda penting ini akan menjadi forum krusial untuk mengevaluasi kinerja perseroan selama tahun buku 2025 sekaligus merumuskan arah strategis yang akan diambil di masa mendatang.

Direktur Utama OBAT, Is Heriyanto, menegaskan bahwa penyelenggaraan RUPST adalah bagian integral dari komitmen perusahaan dalam menerapkan tata kelola yang baik atau good corporate governance (GCG). “RUPST menjadi ruang evaluasi menyeluruh atas kinerja tahun buku 2025 sekaligus memperkuat fondasi operasional ke depan,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima pada Sabtu (18/4/2026).

Rapat vital ini akan diselenggarakan di Harris Hotel & Convention Solo dengan sejumlah agenda utama yang akan dibahas. Di antaranya adalah persetujuan laporan tahunan 2025, yang mencakup laporan kegiatan direksi, laporan pengawasan Dewan Komisaris, serta laporan keuangan audit konsolidasi perseroan dan entitas anak.

Selain itu, para pemegang saham juga akan dimintai persetujuan terkait penggunaan laba bersih untuk tahun buku 2025. Agenda penting lainnya termasuk penunjukan akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026, serta penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka.

Menurut Heriyanto, seluruh agenda yang direncanakan dalam RUPST merupakan agenda rutin yang wajib dilaksanakan sesuai dengan Anggaran Dasar perseroan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “RUPST tidak hanya menjadi kewajiban tahunan, tetapi juga forum strategis untuk memperkuat kepercayaan pemegang saham terhadap arah pertumbuhan perseroan,” tambahnya, menekankan signifikansi pertemuan ini.

Adapun, pemegang saham yang berhak untuk hadir dan memberikan suaranya dalam RUPST adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per tanggal 16 April 2026 pukul 16.00 WIB. Partisipasi dapat dilakukan secara langsung di lokasi rapat maupun melalui sistem elektronik eASY KSEI yang difasilitasi oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.

Bagi pemegang saham yang berhalangan hadir, perseroan juga telah menyediakan mekanisme pemberian kuasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga hak suara mereka tetap dapat terwakili. Perseroan turut memastikan bahwa bahan-bahan rapat telah tersedia dan dapat diakses melalui situs resmi sejak tanggal pemanggilan hingga pelaksanaan RUPST.

“Melalui RUPST, kami ingin memastikan setiap langkah strategis mampu mendorong ekspansi usaha dan membuka peluang pertumbuhan di berbagai segmen pasar,” tutup Heriyanto, menegaskan visi perseroan untuk masa depan.

Hingga penutupan perdagangan Jumat (17/4/2026), harga saham OBAT tercatat berada di level Rp 338 per saham, menunjukkan penurunan harian sebesar 1,74%. Secara tahun berjalan, kinerja saham ini telah terkoreksi sebesar 12,89%.


  OBAT Chart by TradingView

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.