MURUNG RAYAKalselBabusalam.com-

Menjelang peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang jatuh pada 23 Juli, Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya untuk mengawal pembentukan Kabupaten Layak Anak (KLA). Lembaga legislatif di wilayah yang dijuluki Bumi Tana Malai Tolung Lingu ini bertekad memperketat pengawasan dan fungsi legislasi guna memastikan seluruh anak mendapatkan hak dasarnya secara utuh.

Langkah ini diambil mengingat investasi pada kualitas sumber daya manusia sejak usia dini menjadi kunci utama pembangunan jangka panjang daerah.

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.AP., menyatakan bahwa pemenuhan hak anak bukan sekadar agenda tahunan, melainkan fondasi masa depan daerah. Komisi yang dipimpinnya kini berfokus mengawasi empat sektor vital: akses pendidikan berkualitas, layanan kesehatan, perlindungan dari kekerasan, serta penyediaan fasilitas ruang publik ramah anak di seluruh penjuru Murung Raya.

“Anak-anak adalah penerus dan aset masa depan daerah. Dengan menyayangi dan melindungi mereka hari ini, kita sedang membangun fondasi kuat bagi kemajuan Murung Raya di masa depan,” tegas Bebie melalui siaran resmi Diskominfo SP Murung Raya, Kamis (23/7/2026).

Bebie menyoroti bahwa ketercapaian status Kabupaten Layak Anak tidak bisa dibebankan kepada satu instansi saja. Menurutnya, butuh sinergi lintas sektor—termasuk pemerintah daerah (eksekutif), lembaga legislatif, pihak sekolah, orang tua, organisasi masyarakat, hingga dunia usaha.

Ia mendesak agar setiap regulasi dan alokasi anggaran yang disusun pemerintah daerah senantiasa berorientasi pada perlindungan anak dari tindakan diskriminasi, kekerasan, serta eksploitasi.

“Mari kita pastikan tidak ada anak yang tertinggal. Setiap kebijakan dan program yang disusun harus berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Bebie menambahkan.