PURUK CAHU – KALSELBABUSALAM.COM-
Memasuki usia ke-24 pada Sabtu, 1 Agustus 2026, Kabupaten Murung Raya dituntut tidak sekadar memperingati hari jadi secara seremonial, tetapi melakukan evaluasi mendalam terhadap efektivitas pelayanan publik. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menegaskan pentingnya percepatan reformasi birokrasi dan transformasi tata kelola pemerintahan agar lebih responsif, transparan, serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Peringatan HUT ke-24 yang mengusung tema “Bersinergi Membangun Tanah Malai Tolung Lingu Menuju Murung Raya Maju, Mandiri dan Sejahtera” ini menjadi titik balik penting bagi perbaikan sistem pemerintahan daerah.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I., menyatakan bahwa pembangunan fisik yang berjalan selama lebih dari dua dekade harus diimbangi dengan penguatan sistem pemerintahan yang menyentuh akar rumput.
“Dengan diiringi doa serta sejuta harapan kita bersama, HUT ke-24 ini harus menjadi cermin untuk berbenah. Kita perlu mengevaluasi kebijakan yang ada, mempererat kolaborasi lintas sektor, dan memastikan setiap program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat di desa hingga kota,” ujar Imanudin dalam keterangan resminya.
Sebagai legislator di bidang pemerintahan, hukum, dan politik, Imanudin menyoroti urgensi modernisasi layanan publik melalui penyederhanaan birokrasi dan integrasi teknologi digital. Langkah ini dinilai krusial agar warga di seluruh 10 kecamatan dapat mengakses layanan dasar secara efisien tanpa hambatan administratif.
Dari sisi fungsi legislasi, DPRD mendorong penerbitan produk hukum daerah (Perda) yang adaptif dan solutif. Setiap regulasi yang dilahirkan wajib berakar pada kearifan lokal Tanah Malai Tolung Lingu serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.
“Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang mendengar. Tugas kami di Komisi I adalah memastikan setiap roda pemerintahan berjalan sesuai aturan, beretika, dan mengutamakan kepentingan rakyat,” tambahnya.
Menghadapi tantangan pembangunan daerah pascapemekaran sejak 1 Agustus 2002, Komisi I DPRD Murung Raya berkomitmen memperketat fungsi pengawasan, khususnya pada pos anggaran yang berkaitan langsung dengan pemenuhan hak-hak dasar warga.
“Kami akan memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan secara tepat sasaran dan akuntabel. Pengawasan kami lakukan agar tidak ada kebijakan yang hanya di atas kertas. Yang kami kejar adalah dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” tegas Imanudin.
Identitas visual peringatan tahun ini—yang memadukan ornamen khas Dayak, warna toska, dan simbol kekayaan alam pada logo angka “24”—menjadi simbol reflektif bahwa modernisasi birokrasi harus tetap berjalan selaras dengan kelestarian nilai-nilai budaya lokal.
“Mari kita jadikan 24 tahun ini sebagai langkah baru. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, kita wujudkan Murung Raya yang pemerintahannya bersih, pelayanannya tulus, dan masyarakatnya sejahtera,” tutup Imanudin.



