BANJARMASIN — KALSELBABUSALAM.COM

Perubahan peta ekonomi Pulau Kalimantan seiring berkembangnya Ibu Kota Nusantara (IKN) mendorong Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) Kalimantan Selatan menyiapkan gagasan baru di sektor ketenagakerjaan. Salah satu yang didorong adalah perumusan kriteria pengupahan buruh yang dinilai perlu menyesuaikan dinamika ekonomi dan meningkatnya biaya hidup di kawasan penyangga IKN.

Gagasan itu diinisiasi Ketua Dewan Pembina DPD ORI Kalimantan Selatan, H. Junaidi. Menurut dia, pembenahan sistem pengupahan menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang dipicu pembangunan IKN turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Kita harus memastikan gelombang pembangunan besar ini berjalan selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, agar Kalimantan siap seutuhnya menjadi motor penggerak ekonomi nasional,” ujar H. Junaidi dalam arahannya.

H. Junaidi, yang juga dipercaya membina Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK), memandang persoalan pengupahan tidak semata berkaitan dengan besaran pendapatan pekerja. Menurut dia, sistem pengupahan perlu ditempatkan sebagai bagian dari fondasi kemandirian ekonomi daerah dan upaya menciptakan kesetaraan ekonomi di tengah perubahan struktur perekonomian Kalimantan.

Gagasan tersebut kemudian dibahas dalam rapat internal DPD ORI Kalsel yang dipimpin Sekretaris ORI Kalsel, Adv. Bujino A Salan, S.H., M.H. Diskusi diarahkan untuk memetakan berbagai tantangan yang mungkin muncul seiring perubahan ekonomi regional, termasuk pergeseran struktur industri dan fluktuasi biaya hidup di daerah penyangga IKN.

Ketua DPD ORI Kalsel, SULKAN, mengatakan jajarannya siap menerjemahkan gagasan tersebut ke dalam program kerja. Ia menilai pemikiran H. Junaidi sejalan dengan misi nasional ORI.

ORI Kalsel, kata SULKAN, akan membangun komunikasi dengan sejumlah elemen serikat pekerja, termasuk KSPSI, untuk membahas kemungkinan penyusunan draf formula pengupahan. Formula itu diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara pemenuhan hak pekerja dan keberlangsungan investasi serta dunia usaha.

Dari perspektif perlindungan konsumen, Ketua YLKI Kalimantan Selatan, Dr. AKHMAD MURJANI, S.H., M.H., menilai perbaikan sistem pengupahan memiliki kaitan dengan produktivitas pekerja.

Menurut dia, peningkatan kesejahteraan dan motivasi pekerja dapat berdampak terhadap produktivitas. Pada tahap berikutnya, produktivitas tersebut berpotensi meningkatkan kualitas produk dan jasa yang beredar di pasar sehingga memberikan rasa aman dan kepuasan kepada konsumen.

Sementara dari sisi hukum, Ketua DPP FKPWK, Adv. H. RACHMAD FADILAH, S.H., menyatakan kesiapan lembaganya untuk mengawal gagasan tersebut agar memiliki landasan hukum yang kuat.

Melalui jejaring lintas wilayah FKPWK, ia menyatakan siap mengawal pembenahan iklim kerja yang digagas H. Junaidi agar berjalan sejalan dengan visi menjadikan Kalimantan sebagai pusat pertumbuhan nasional atau Center of NKRI.

Pembahasan tersebut pada akhirnya memperluas isu pengupahan dari sekadar persoalan hubungan industrial menjadi agenda kolaborasi lintas sektor. ORI Kalsel membuka ruang keterlibatan organisasi pekerja, pemerhati konsumen, dan praktisi hukum untuk merumuskan kebijakan yang diharapkan mampu menjawab perubahan ekonomi Kalimantan di tengah perkembangan IKN.

Langkah tersebut masih berada pada tahap gagasan dan pembahasan internal. Namun, ORI Kalsel menempatkan penataan klaster ketenagakerjaan dan formula pengupahan sebagai salah satu instrumen untuk memastikan pertumbuhan ekonomi baru di Kalimantan tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi juga berdampak pada kesejahteraan pekerja dan masyarakat.