
foto: Istimewa
JAKARTA – KALSELBABUSALAM.COM-
Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, membahas rencana pendirian Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) serta optimalisasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam audiensi dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kamis (15/10/2026). Langkah ini ditempuh untuk memperkuat kemandirian fiskal sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Bupati Murung Raya Heriyus hadir bersama Sekretaris Daerah Lynda Kristiane dalam pertemuan tersebut. Pembahasan mencakup persiapan pembentukan badan usaha milik daerah dan penguatan dukungan fiskal pusat bagi pembiayaan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik.
Heriyus mengatakan, pendirian Perseroda perlu dipersiapkan secara matang agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, memiliki perencanaan bisnis yang jelas, dan dikelola secara profesional.
“Kami ingin memastikan pendirian Perseroda dipersiapkan secara matang dan mampu memberikan manfaat nyata bagi daerah, termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Heriyus.
Perseroda diproyeksikan menjadi salah satu instrumen untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal, membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, pencapaian tujuan tersebut bergantung pada kesiapan bisnis, kepatuhan terhadap regulasi, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Selain pembentukan Perseroda, Pemkab Murung Raya juga membahas optimalisasi DAU dan DBH sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas keuangan daerah. Kedua instrumen transfer dari pemerintah pusat itu berperan dalam mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, dan program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat.
Heriyus menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan transfer ke daerah dapat mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap dukungan melalui DAU dan DBH dapat memperkuat kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, meningkatkan pelayanan, dan mempercepat pembangunan,” katanya.
Masukan dari Kemendagri dalam audiensi tersebut akan menjadi bahan bagi Pemkab Murung Raya untuk mematangkan rencana pendirian Perseroda dan menyusun langkah penguatan fiskal daerah secara lebih terukur.
Pemerintah kabupaten menargetkan penguatan kapasitas ekonomi dan keuangan daerah dapat membuka lebih banyak kesempatan kerja, mendukung pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Upaya tersebut diarahkan untuk mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan bagi masyarakat Murung Raya.
Suara Akar Rumput – Penyalur Aspirasi Melalui Informasi



