
KEPOLISIAN Daerah Metropolitan Jakarta Raya masih mendalami dugaan pembunuhan berencana dalam kasus kematian DA, 36 tahun. Cucu komedian Mpok Nori itu dibunuh oleh suami sirinya yang merupakan warga negara Irak bernama Fuad.
“Saat ini penyidik Subdirektorat Resmob (Reserse Mobile tengah mendalami dugaan adanya pembunuhan berencana dalam kasus ini,” kata Kepala Unit II Subdirektorat Resmob Ajun Komisaris Fechy J. Ataupah lewat keterangan tertulisnya, Senin, 23 Maret 2026.
Fechy mengatakan tersangka terekam beberapa kali bolak-balik ke tempat kejadian perkara atau TKP. Dari temuan tersebut, pelaku didapati kembali ke tempat tinggalnya untuk mengambil pisau yang diduga digunakan sebagai alat untuk membunuh korban.
Menurut dia, ada jeda waktu cukup lama saat tersangka kembali ke rumah dan menuju TKP. Pasalnya, sebelum melakukan pembunuhan, tersangka sempat cekcok dengan korban di rumah kontrakan. Pasangan ini diketahui telah pisah rumah sejak 2025.
Sejauh ini, Fuad dijerat Pasal 458 subsider Pasal 468 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan. Tersangka terancam pidana penjara 15 tahun.
Fuad ditangkap saat berusaha melarikan diri ke Sumatera menggunakan bus pada Sabtu, 21 Maret 2026 pukul 12. 49 WIB. Tepatnya berada di Jalan Tol Tangerang-Merak kilometer 68, di rest area kilometer 68.
Adapun pembunuhan dilakukan di kamar kontrakan DA yang berada di Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Fuad diduga melakukan pembunuhan karena motif cemburu. Keluarga korban mengetahui kejadian pembunuhan pada Sabtu dinihari, saat melihat korban telah tergeletak bersimbah darah di lantai.
Vedro Imanuel Girsang berkontribusi dalam artikel ini.
Pilihan Editor: Komnas Perempuan: Angka Kekerasan Perempuan Naik 14 Persen











