
BANJARMASIN — KALSELBABUSALAM.COM-
Ketua Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) Tabalong, Remon Bhima Persadha, menyatakan komitmennya menjadi penghubung antara aspirasi masyarakat dan pemangku kebijakan. Peran itu, menurut dia, dijalankan melalui keterlibatannya di legislatif, organisasi masyarakat, dan partai politik.
Hal tersebut disampaikan Remon dalam diskusi santai yang berlangsung di Cafe Space Ground, Banjarmasin, Sabtu, 3 Oktober 2026 bersama Ketua Sekber Wartawan Indonesia Kalsel Sugiannoor S.E, Ketua Serikat Media Syber Indonesia Kota Banjarmasin H.Adam Basrindu, Bendahara GEPAK Kalsel H.Saleh Makki serta Rekan rekan media online. Ia mengatakan masyarakat membutuhkan akses sekaligus ruang yang terbuka untuk menyampaikan persoalan mereka secara langsung kepada lembaga yang berwenang.
“Saya berkomitmen untuk menjadi jembatan penghubung antara aspirasi masyarakat dengan para pemangku kebijakan,” ujar Remon Bhima Persadha.
Remon saat ini merupakan Anggota DPRD Kabupaten Tabalong periode 2024–2029 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pada Pemilu 2024, ia memperoleh 3.202 suara sah dan tercatat sebagai peraih suara terbanyak di Daerah Pemilihan (Dapil) Tabalong 2 berdasarkan SK KPU Tabalong Nomor 438/2024. Sejak September 2025, Remon juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PKS Tabalong.
Ia mengatakan berbagai posisi tersebut bukan sekadar jabatan, melainkan ruang untuk menyerap persoalan warga dan mengawal penyelesaiannya melalui lembaga yang memiliki kewenangan.
“Bagi saya, keterlibatan di legislatif, organisasi masyarakat, maupun partai politik adalah sarana untuk turun langsung menyerap aspirasi warga dan mengawalnya hingga ada tindakan nyata dari pemangku kebijakan,” tegasnya.
Salah satu isu yang dikawal Remon berkaitan dengan persoalan pertanahan di Kelurahan Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Pada 29 Mei 2026, ia memimpin rapat dengar pendapat yang diinisiasi GEPAK Tabalong di Aula DPRD Tabalong. Pertemuan tersebut membahas persoalan konsolidasi tanah, administrasi, dan sengketa lahan dengan melibatkan sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Keterlibatan Remon juga terlihat dalam isu pendidikan. Pada akhir 2025, ia meninjau langsung SDN Pamarangan Kanan, Kecamatan Tanta, bersama Dinas Pendidikan setempat.
Peninjauan itu dilakukan untuk merespons persoalan sarana dan prasarana sekolah sekaligus mendorong inovasi sekolah guna meningkatkan minat belajar masyarakat.
Dua persoalan tersebut menunjukkan pola keterlibatan yang sama, yakni membawa persoalan di tingkat masyarakat ke ruang pembahasan bersama pihak yang memiliki kewenangan.
Menurut Remon, kebutuhan masyarakat bukan hanya didengar, tetapi juga harus memiliki akses untuk disampaikan kepada lembaga yang dapat menindaklanjutinya.
“Masyarakat sangat membutuhkan akses dan ruang yang terbuka untuk menyampaikan persoalan mereka secara langsung kepada lembaga yang berwenang,” kata Remon.
Dengan posisi di DPRD Kabupaten Tabalong, GEPAK, dan PKS, Remon menyatakan akan terus menggunakan ruang-ruang tersebut untuk menyerap aspirasi warga sekaligus mengawalnya hingga terdapat tindak lanjut dari pemangku kebijakan.



