TABALONG —KALSELBABUSALAM.COM Kebakaran melanda sebuah rumah kayu di Desa Garagata RT 08, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Rabu sore, 9 September 2026. Seorang anak laki-laki berusia 3 tahun meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar, sementara kakaknya yang berusia 5 tahun mengalami luka bakar pada bagian kaki.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 15.30 WITA ketika kedua anak berada di dalam rumah dalam kondisi tertutup. Sang ibu, Rahimah (27), saat itu meninggalkan keduanya yang sedang tidur untuk membantu acara pernikahan tetangga di depan rumah.
Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, mengatakan rumah tersebut merupakan milik Dardi (33) dan Rahimah. Rumah berada di wilayah Maliau, Desa Garagata RT 08, Kecamatan Jaro.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, sebelum meninggalkan rumah, Rahimah memastikan tidak menyalakan api di dapur. Saat kebakaran terjadi, kondisi listrik di wilayah tersebut juga sedang padam.
Umar Syarifuddin, kakek korban, mengetahui kedua cucunya masih berada di dalam rumah. Ia kemudian berusaha menyelamatkan mereka dengan mendobrak pintu belakang.
Umar berhasil mengevakuasi anak perempuan berusia 5 tahun yang berada di dalam ayunan dekat pintu belakang. Namun, ia tidak sempat menyelamatkan anak laki-laki berusia 3 tahun karena korban sudah berada di tengah kobaran api.
Personel piket Polsek Jaro bersama warga dan petugas pemadam kebakaran kemudian berjibaku memadamkan api. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 WITA.
Pemeriksaan visum luar oleh dr. Dwi Puji Prabowo dari Puskesmas Muara Uya menunjukkan anak perempuan mengalami luka bakar pada bagian kaki. Sementara anak laki-laki ditemukan telah meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar sehingga tidak dapat dikenali.
Keluarga korban menolak dilakukan otopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan. Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
Kebakaran juga menyebabkan rumah korban mengalami kerusakan 100 persen. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Setelah api dipadamkan, polisi memasang garis polisi dan melakukan pendataan terhadap korban serta saksi. Unit Inafis Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M., juga melakukan olah tempat kejadian perkara.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran. Berdasarkan keterangan saksi, sumber api diduga berasal dari bagian depan rumah.
Polres Tabalong mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama dengan memastikan kondisi instalasi listrik dan peralatan rumah tangga dalam keadaan aman dan normal.




