TABALONG KALSELBABUSALAM.COM

Kebakaran melanda kompleks mes karyawan milik PT Bagas Bumi Persada (BBP) di Desa Kaong RT 02, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 13.45 WITA. Peristiwa tersebut menghanguskan sembilan kamar mes dan satu unit gudang dengan total kerugian material ditaksir mencapai Rp420 juta.

Kapolsek Upau IPDA Matheus Torrance yang berada di lokasi kejadian bersama anggota kepolisian langsung melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, asap pertama kali terlihat keluar dari bangunan mes sebelum api dengan cepat membesar dan membakar bagian atap bangunan. Api diduga berasal dari kamar nomor 06 yang diketahui sudah sekitar dua bulan tidak dihuni dan dalam kondisi terkunci.

Melihat kobaran api semakin membesar, penghuni mes dan karyawan perusahaan berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Namun, material bangunan yang didominasi kayu membuat api cepat merambat ke bangunan lainnya.

Sejumlah armada pemadam kebakaran dari UPBS Upau, UPBS Wirang, UPBS Haruai, UPBS Muara Uya, Damkar Tabalong, BPBD Tabalong serta bantuan masyarakat sekitar dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.

Setelah berjibaku selama lebih dari satu jam, petugas akhirnya berhasil mengendalikan dan memadamkan kobaran api sekitar pukul 15.00 WITA.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo mengatakan penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

“Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, sembilan kamar mes dan satu gudang mengalami kerusakan hingga 100 persen. Meski kerugian material cukup besar, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan sumber dan penyebab kebakaran yang menghanguskan kompleks mes karyawan tersebut(*).