BANJARMASIN — KALSELBABUSALAM.COM Polresta Banjarmasin dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kalimantan Selatan memperkuat koordinasi dalam menangani persoalan perlindungan konsumen yang berpotensi masuk ke ranah pidana. Penguatan sinergi itu dibahas dalam kunjungan silaturahmi YLKI Kalimantan Selatan ke Mapolresta Banjarmasin, Senin, 21 September 2026.
Kunjungan tersebut diterima langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa, S.I.K., M.H.
Riza mengatakan kepolisian membutuhkan kolaborasi dengan lembaga konsumen untuk memberikan edukasi, perlindungan, sekaligus kepastian hukum kepada masyarakat. Menurut dia, persoalan yang menyangkut konsumen dapat bersinggungan dengan berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari peredaran barang ilegal hingga penipuan daring dan sengketa perdagangan.
“Kami menyambut baik silaturahmi ini. Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan YLKI sangat penting untuk memberikan edukasi, perlindungan, dan kepastian hukum bagi masyarakat Kota Banjarmasin sebagai konsumen,” ujarnya.
Ketua YLKI Kalimantan Selatan Dr. H. Fauzan Ramon, S.H., M.H., mengatakan kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi antara kedua lembaga.
Koordinasi terutama diarahkan pada penanganan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hak konsumen yang memiliki irisan dengan ranah pidana.
Pertemuan itu sekaligus menjadi ruang untuk menyamakan komunikasi antara kepolisian dan lembaga konsumen dalam merespons persoalan yang dihadapi masyarakat sebagai konsumen di Kota Banjarmasin.




