
TABALONG – KALSELBABUSALAM.COM
Ketenangan SAH (50) usai pulang bekerja seketika sirna. Warga Desa Seradang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong ini harus kehilangan sepeda motornya hanya dalam hitungan menit saat sedang bersiap-siap di dalam rumah. Pelakunya ternyata adalah AK (55), seorang residivis asal Banjarmasin yang licin.
Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong, di bawah komando AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M., akhirnya berhasil mengakhiri pelarian AK. Pria paruh baya tersebut dibekuk di persembunyiannya di Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Sabtu (28/2/2026) pagi.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis (25/12/2025) siang. Saat itu, korban baru saja tiba di rumah dan memarkirkan sepeda motor hitam-merahnya di teras. SAH bergegas mandi dan berganti pakaian untuk mengejar jadwal kerja shift berikutnya.
Namun, saat sedang mengenakan pakaian di dalam kamar, telinga korban menangkap suara mesin motornya yang tiba-tiba menyala. Curiga, ia segera berlari ke luar rumah. Nahas, teras rumahnya sudah kosong; motor kesayangannya telah dibawa kabur pelaku. Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materi sebesar Rp4,1 juta.
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penelusuran intensif hingga jejak pelaku terendus di luar provinsi, tepatnya di Palangka Raya.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Saat dilakukan interogasi, diduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban,” ujar IPTU Heri Siswoyo.
Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban sebagai penguat alat bukti.
Kini, petualangan kriminal AK harus terhenti di balik jeruji besi. Mengingat statusnya sebagai residivis, ia akan menjalani proses hukum yang lebih berat.
“Saat ini pelaku telah dibawa ke Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai Pasal 476 KUH Pidana Nasional tentang tindak pidana pencurian,” tambah IPTU Heri.



