MURUNG RAYA, KALSELBABUSALAM.COM

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mendesak pemerintah daerah melakukan evaluasi total dan merombak tata kelola birokrasi pada peringatan Hari Jadi ke-24 Kabupaten Murung Raya, Sabtu, 1 Agustus 2026. Momentum pemekaran daerah ini dinilai harus menjadi pijakan untuk menggeser fokus pembangunan dari sekadar fisik menuju perbaikan pelayanan publik yang transparan dan humanis.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, menegaskan bahwa usia 24 tahun merupakan fase krusial bagi daerah berjuluk Tanah Malai Tolung Lingu tersebut untuk membenahi sistem pemerintahan secara menyeluruh dari tingkat desa hingga kota.

“Dengan diiringi doa serta sejuta harapan kita bersama, HUT ke-24 ini harus menjadi cermin untuk berbenah. Kita perlu mengevaluasi kebijakan yang ada, mempererat kolaborasi lintas sektor, dan memastikan setiap program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat di desa hingga kota,” kata Imanudin dalam pernyataan resminya.

Sebagai legislator yang membidangi urusan pemerintahan, hukum, dan politik, Imanudin menyoroti pentingnya penyederhanaan birokrasi melalui efisiensi sistem dan pemanfaatan teknologi informasi. Menurutnya, pemangkasan jalur birokrasi yang berbelit sangat mendesak agar masyarakat di seluruh 10 kecamatan dapat mengakses layanan dasar secara cepat, adil, dan setara.

Ia menambahkan, pembentukan produk hukum di tingkat daerah juga harus berorientasi pada penyelesaian masalah riil di lapangan tanpa mencederai kearifan lokal.

“Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang mendengar. Tugas kami di Komisi I adalah memastikan setiap roda pemerintahan berjalan sesuai aturan, beretika, dan mengutamakan kepentingan rakyat,” ujarnya.

Selain reformasi layanan, Komisi I DPRD Murung Raya menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama pada sektor-sektor pelayanan dasar. Langkah ini diambil guna memastikan program pembangunan tidak berhenti sebagai formalitas di atas kertas semata.

“Kami akan memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan secara tepat sasaran dan akuntabel. Pengawasan kami lakukan agar tidak ada kebijakan yang hanya di atas kertas. Yang kami kejar adalah dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” tegas Imanudin.

Sejak resmi dimekarkan pada 1 Agustus 2002, Murung Raya dihadapkan pada tantangan tata kelola yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Pada peringatan bertema “Bersinergi Membangun Tanah Malai Tolung Lingu Menuju Murung Raya Maju, Mandiri dan Sejahtera” ini, nuansa budaya Dayak dan identitas visual berwarna toska mendominasi gelaran peringatan, melambangkan pembangunan daerah yang tetap berakar pada jati diri lokal.

“Mari kita jadikan 24 tahun ini sebagai langkah baru. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, kita wujudkan Murung Raya yang pemerintahannya bersih, pelayanannya tulus, dan masyarakatnya sejahtera,” tutur Imanudin.