KalselBabusalam.com – PT Midi Utama Indonesia Tbk, atau yang lebih dikenal dengan Alfamidi, mengumumkan rencana ekspansi agresif dengan target pembukaan sekitar 200 gerai baru pada tahun 2026. Proyeksi ambisius ini akan didukung oleh alokasi belanja modal (capital expenditure/capex) sekitar Rp 1,5 triliun, menunjukkan komitmen Alfamidi dalam memperluas jangkauan bisnisnya di seluruh Indonesia.

Pengumuman mengenai estimasi capex fantastis ini disampaikan oleh Corporate Secretary PT Midi Utama Indonesia Tbk, Suantopo Po, setelah gelaran Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di gedung Alfa Tower, Alam Sutera, Tangerang, pada Kamis, 4 Juni 2026. Angka tersebut mencerminkan investasi besar perusahaan untuk memperkuat posisi mereka di industri ritel modern Tanah Air.

Hingga akhir tahun 2025, Alfamidi telah berhasil membangun jaringan yang luas dengan total 2.587 gerai. Rinciannya meliputi 2.503 gerai Alfamidi biasa, 80 gerai Alfamidi Super, dan 4 gerai Midi Fresh. Keberadaan gerai-gerai ini tersebar merata di berbagai wilayah strategis, mencakup Jawa, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Maluku, hingga Papua, menunjukkan penetrasi pasar yang signifikan.

Menyikapi isu pembatasan gerai ritel modern di wilayah pedesaan, Corporate Legal & Compliance Director PT Midi Utama Indonesia Tbk, Afid Hermeily, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut belum memberikan dampak berarti pada operasional perusahaan. Hal ini dikarenakan konsep bisnis Alfamidi secara fundamental lebih memfokuskan ekspansinya ke wilayah perkotaan, sehingga tidak bersinggungan langsung dengan area yang menjadi objek pembatasan.

Meskipun demikian, Afid menegaskan komitmen Alfamidi untuk senantiasa patuh dan tunduk pada setiap regulasi yang berlaku. Pihak manajemen secara konsisten mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat terkait pengaturan usaha ritel modern. Kepatuhan ini menjadi prioritas mengingat potensi adanya perbedaan regulasi di setiap wilayah.

Manajemen Alfamidi juga menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap program pemerintah, termasuk inisiatif pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Perseroan meyakini bahwa setiap pelaku usaha memiliki model bisnis, segmentasi, dan target pasar yang unik. Keragaman ini justru berpotensi menciptakan kolaborasi yang saling melengkapi dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

Terkait prospek kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Koperasi Desa Merah Putih, Afid memberikan tanggapan yang diplomatis. Ia menekankan bahwa Alfamidi pada prinsipnya sangat menghargai dan mendukung semua program serta kebijakan pemerintah, serta akan senantiasa patuh terhadap segala regulasi yang berlaku demi terciptanya ekosistem bisnis yang harmonis.

Pilihan Editor: Jika Danantara Jadi Pemegang Saham Perusahaan Ojek Online

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.