KalselBabusalam.com – PT Pertamina Patra Niaga secara resmi mengumumkan penyesuaian harga untuk liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi, yang merupakan kenaikan harga pertama kalinya sejak tahun 2023. Untuk ukuran 12 kg, harga LPG nonsubsidi kini melonjak dari Rp 192 ribu menjadi Rp 228 ribu per tabung, menandai kenaikan sebesar 18,75 persen yang cukup signifikan.

Kenaikan harga LPG 12 kg sebesar Rp 228 ribu per tabung ini berlaku di sejumlah wilayah utama Indonesia, meliputi Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Sementara itu, untuk provinsi lainnya, harga akan mengalami penyesuaian lebih lanjut berdasarkan biaya distribusi masing-masing wilayah, memastikan keterjangkauan yang sesuai dengan kondisi geografis. Penyesuaian harga ini mulai berlaku efektif per 18 April 2026.

Tidak hanya ukuran 12 kg, harga LPG nonsubsidi jenis 5,5 kg juga mengalami peningkatan. Harga per tabung kini naik menjadi Rp 107 ribu dari sebelumnya Rp 90 ribu, atau terjadi kenaikan sebesar 18,89 persen. Kebijakan ini juga berlaku untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, dengan penyesuaian harga di wilayah lain mengikuti skema distribusi serupa.

Sebagai perbandingan, penyesuaian harga ini merupakan kali pertama setelah Pertamina terakhir kali melakukan perubahan pada November 2023, di mana saat itu harga LPG 12 kg justru mengalami penurunan. Kala itu, harga turun sebesar Rp 12 ribu per tabung, menjadi Rp 192 ribu. Irto Ginting, yang kala itu menjabat sebagai Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa penurunan harga pada November 2023 tersebut merupakan hasil evaluasi tren harga contract price Aramco (CPA) yang dipengaruhi oleh melemahnya nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah.

Namun, kondisi pasar kini berbalik. Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengungkapkan bahwa harga LPG sangat dipengaruhi oleh harga minyak mentah global yang terus meroket. Data menunjukkan bahwa harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Maret 2026 telah ditetapkan sebesar US$ 102,26 per barel, sebuah lonjakan tajam sebesar US$ 33,47 per barel dibandingkan bulan Februari.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, lebih lanjut menjelaskan bahwa lonjakan ICP ini tidak terlepas dari dinamika geopolitik global yang memanas sepanjang Maret 2026. Eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, secara langsung berdampak pada pasokan energi dunia, memicu kenaikan harga minyak mentah global.

Salah satu faktor pemicu utama adalah terganggunya jalur distribusi energi global, termasuk penghentian pelayaran melalui Selat Hormuz. Jalur vital ini diketahui menyumbang sekitar 20 persen dari total pasokan minyak dunia, sehingga setiap gangguan di sana memiliki dampak besar. Selain itu, serangkaian serangan terhadap fasilitas energi di kawasan Timur Tengah semakin memperburuk kondisi pasokan, menekan ketersediaan minyak di pasar internasional.

Pilihan Editor: Mentan: RI Stop Impor Solar Mulai 1 Juli, Terapkan B50

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.