Murung Raya —KALSELBABUSALAM.COM Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya menegaskan komitmennya untuk memperketat pendampingan dan pengawalan hukum terhadap proyek-proyek strategis daerah. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh anggaran pembangunan di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Herman Kondo Siriwa, S.H., M.H., bertepatan dengan momentum Peringatan Hari Jadi Kabupaten Murung Raya ke-24 pada Sabtu, 1 Agustus 2026.
Herman menekankan bahwa peran Korps Adhyaksa tidak sekadar berfokus pada tindakan represif atau penindakan hukum, melainkan memprioritaskan upaya pencegahan penyimpangan anggaran melalui mitigasi risiko hukum.
“Kejaksaan siap menjadi pengacara negara dan mitra pemerintah dalam memastikan pembangunan berjalan akuntabel, transparan, dan bebas dari penyimpangan. Hukum harus hadir sebagai pelindung dan penggerak, bukan penghalang,” kata Herman dalam keterangan resminya, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Memasuki usia ke-24 daerah yang dijuluki Tanah Malai Tolung Lingu tersebut, Kejari Murung Raya menetapkan tiga fokus utama penegakan hukum dan pengawasan kelembagaan:
-
Penegakan Hukum Humanis: Mengedepankan kepastian hukum yang berkeadilan dengan tetap menghormati kearifan lokal serta orientasi pemulihan hak masyarakat.
-
Pengawalan dan Pendampingan Pembangunan: Meningkatkan asistensi hukum bagi organisasi perangkat daerah (OPD) agar pengerjaan proyek fisik maupun penyerapan anggaran tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
-
Pelayanan Publik Berintegritas: Mendorong jajaran Adhyaksa menerapkan prinsip pelayanan transparan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Menurut Herman, kepastian hukum merupakan fondasi utama agar multiplier effect dari pembangunan infrastruktur dan ekonomi daerah dapat dirasakan hingga ke wilayah pelosok.
Secara historis, sejak resmi mekar pada 1 Agustus 2002, Kabupaten Murung Raya terus berupaya menyelaraskan pertumbuhan infrastruktur dengan stabilitas tata kelola pemerintahan.
Pada peringatan tahun ini, Kejari Murung Raya turut mengusung identitas visual kedaerahan yang memadukan ornamen Dayak, patung Panglima Burung, dan ikon Jembatan Tumbang Lahung—sebuah simbolisasi bahwa pengawalan hukum harus tetap berakar pada budaya dan karakteristik lokal.
Herman mengajak seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta masyarakat untuk memperkuat sinergi interlembaga demi mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean governance).
“Mari jadikan momentum 24 tahun ini sebagai titik tolak. Dengan semangat gotong royong, kita wujudkan Murung Raya yang maju dalam pembangunan, mandiri secara ekonomi, sejahtera, dan berwibawa dalam penegakan hukum,” ujar Herman menutup pernyataannya.




