BANJARMASIN — KALSELBABUSALAM.COM-
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mempercepat pembangunan konektivitas antarwilayah melalui adendum nota kesepakatan tiga proyek strategis. Salah satunya Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut yang ditargetkan rampung pada 2028.
Kesepakatan tersebut ditandatangani Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos bersama pihak terkait di Kediaman Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Senin, 31 Agustus 2026.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Roy Rizali Anwar mengatakan, adendum nota kesepakatan mencakup tiga pekerjaan strategis, yakni pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut, perbaikan alinyemen pada Koridor Banjarbaru–Mentewe, serta pembangunan Jalan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut.
Untuk jembatan penghubung Kalimantan–Pulau Laut, Direktorat Jenderal Bina Marga memberikan dukungan terhadap pembangunan bentang utama dan sebagian jembatan pendekat. Nilai kontraknya mencapai Rp2,9 triliun dengan progres fisik saat ini 68,2 persen.
Menurut Roy, pembangunan jembatan tersebut direncanakan selesai pada 2028. Pekerjaan juga mencakup rencana pelebaran jalan yang menghubungkan akses pendekat dengan jalan nasional serta pembangunan jalan akses pendekat di sisi Pulau Kalimantan dan Pulau Laut.
“Penyelesaian untuk jalan pendekat bisa diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu di sisi Batulicin, dan di sisi Kotabaru diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Hal ini dilakukan guna mempercepat pembangunan tersebut,” kata Roy.
Selain jembatan, pemerintah juga menyiapkan pembangunan Jalan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut sepanjang 75 kilometer dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp2 triliun.
Pembangunan jalan tersebut terbagi dalam dua skema pendanaan. Dari APBN Kementerian PU, pekerjaan mencakup 42 kilometer dengan kebutuhan anggaran Rp1,2 triliun. Sementara APBD membiayai 33 kilometer dengan anggaran Rp868 miliar.
Pada lingkup APBN, pekerjaan yang telah berjalan sepanjang 6,4 kilometer. Artinya, masih terdapat 35,6 kilometer pekerjaan yang membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp1,02 triliun.
Adapun pada lingkup APBD, pekerjaan yang sedang berlangsung mencapai 12 kilometer. Masih tersisa 21 kilometer dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp760 miliar.
Dengan demikian, total kebutuhan anggaran untuk menuntaskan pembangunan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut diperkirakan mencapai sekitar Rp1,8 triliun.
Roy mengatakan adendum nota kesepakatan menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mempercepat penyelesaian koridor tersebut melalui kolaborasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Kotabaru, dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Ia menegaskan, kesepakatan yang telah ditandatangani tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi harus segera diterjemahkan menjadi rencana kerja operasional.
“Keberhasilan kolaborasi ini tidak diukur dari banyaknya dokumen yang ditandatangani, melainkan dari infrastruktur yang benar-benar terbangun, aman, berfungsi dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” ungkapnya.
Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli mengatakan pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut telah lama dinantikan masyarakat. Infrastruktur tersebut diharapkan memperlancar konektivitas darat sekaligus memudahkan distribusi kebutuhan masyarakat di Kotabaru.
“Ini adalah salah satu peningkatan dalam memperlancar hubungan darat penyeberangan. Jembatan penyeberangan ini memang sudah lama diharapkan masyarakat kita, dengan adanya jembatan ini, tentu kebutuhan masyarakat termasuk pendistribusian seperti sembako mudah diakses,” paparnya.
Bagi Kotabaru, keberadaan jembatan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan akses transportasi. Infrastruktur tersebut juga diharapkan memperkuat hubungan ekonomi antara Pulau Laut dan Pulau Kalimantan, termasuk memperlancar mobilitas masyarakat serta distribusi barang.
Penandatanganan adendum dihadiri Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Gubernur Kalimantan Selatan, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Komandan Korem 101 Antasari, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, Bupati Tanah Bumbu, Bupati Hulu Sungai Tengah, serta SVP PT Penjamin Infrastruktur Indonesia, Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan PT Sarana Multi Infrastruktur, dan Direktur Utama PT Bangun Banua.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kotabaru didampingi Kepala PUPR Kotabaru H. Abdul Hamid, S.ST dan Kepala Diskominfo H. Hendra Indrayana, S.STP., M.IP.




