BALANGAN — KALSELBABUSALAM.COM Dua titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Matang Hanau, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, berhasil dikendalikan Polres Balangan bersama unsur terkait pada Minggu, 30 Agustus 2026. Api yang membakar lahan seluas sekitar tiga hektare itu dipadamkan sekitar pukul 20.50 WITA setelah petugas melakukan penanganan sejak pukul 16.30 WITA.
Pemadaman dipimpin Padal IPDA Tri Agus S., didampingi Pamapta Polres Balangan dan personel yang tergabung dalam Surat Perintah (Sprint) penanganan karhutla. Petugas bersinergi dengan Koramil Lampihong, BPBD Kabupaten Balangan, serta para relawan untuk mengendalikan api dan mencegah kebakaran meluas.
Dua lokasi menjadi fokus penanganan. Titik pertama berada di lahan aset Disnakertrans-BLK Kabupaten Balangan. Di lokasi tersebut, api membakar rumput kering dan semak belukar dengan luas area terdampak sekitar dua hektare.
Titik kedua berada di lahan aset Desa Matang Hanau. Kebakaran terjadi di area kebun sawit dengan kondisi tanah gambut yang ditumbuhi semak belukar. Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar satu hektare.
Setelah api berhasil dikendalikan, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Pendinginan dilakukan di area yang telah terbakar untuk mencegah munculnya kembali titik api sekaligus mengantisipasi penyebaran kebakaran.
Polres Balangan menyatakan akan terus melakukan penanganan dan pemantauan terhadap wilayah yang berpotensi mengalami karhutla. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat sinergi bersama Kodim 1001 HSU/BLG, BPBD Kabupaten Balangan, dan para relawan, baik dalam pencegahan maupun penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.




