TAPIN – KALSELBABUSALAM.COM
Wajah Desa Baringin A di Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin, bersiap berubah total. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) resmi menetapkan desa ini sebagai proyek percontohan (pilot project) penanganan kawasan permukiman terpadu tahun 2026. Bukan sekadar membedah rumah, proyek ambisius ini mengintegrasikan perbaikan hunian dengan pembenahan sanitasi, air bersih, hingga mitigasi bencana.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmiyanti Jonoezir Pamuntjak, menegaskan bahwa langkah awal telah dimulai melalui peninjauan lapangan dan sosialisasi intensif kepada warga setempat pada akhir Mei lalu.
“Desa Baringin menjadi salah satu desa yang terpilih sebagai pilot project Pokja PKP Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2026. Dalam kunjungan tersebut kami juga melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan program rumah tidak layak huni yang akan dilaksanakan di wilayah tersebut,” ujar Rahmiyanti, Jumat (5/6/2026).
Rahmiyanti menjelaskan, esensi dari rumah layak huni telah bergeser. Parameter keberhasilan tidak lagi hanya diukur dari kokohnya dinding bangunan, melainkan dari ekosistem lingkungan yang menopangnya.
“Rumah dikatakan layak apabila lingkungannya juga layak. Karena itu penanganannya harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak,” katanya memaparkan konsep integrasi tersebut.
Untuk mewujudkan ekosistem ideal tersebut, Pokja PKP Kalsel memobilisasi “keroyokan” program lintas dinas secara masif:
-
Dins Perkim & Kementerian Perkim: Menangani pembangunan fisik rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
-
Dinas Pekerjaan Umum (PU): Menjamin pasokan akses air minum dan infrastruktur sanitasi yang layak.
-
Dinas Kesehatan: Turut masuk ke dapur warga untuk memberikan edukasi pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
-
Dinas Lingkungan Hidup: Mendampingi manajemen pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
-
Dinas Sosial & BPBD: Berkolaborasi dalam intervensi pengentasan kemiskinan serta edukasi kesiapsiagaan mitigasi bencana.

Penunjukan Desa Baringin bukan tanpa alasan ilmiah. Program penataan terpadu ini merupakan replikasi dari kesuksesan proyek serupa di kawasan Mantuil, Kota Banjarmasin, pada tahun 2025 lalu. Evaluasi positif atas keberhasilan Mantuil menjadi fondasi kuat untuk membawa formula ini ke Kabupaten Tapin.
Untuk tahun anggaran 2026 ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengucurkan alokasi khusus sebanyak 28 unit bantuan rumah swadaya untuk wilayah Kabupaten Tapin. Pembiayaannya dikonsolidasikan secara vertikal, mulai dari APBD tingkat kabupaten, provinsi, hingga sokongan APBN pusat.
Melalui blueprint yang matang ini, Desa Baringin diplot untuk menjadi standar baru (role model) bagi desa-desa lain di Kalimantan Selatan dalam mengentaskan kawasan kumuh secara humanis dan berkelanjutan.
“Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan kualitas hunian dan lingkungan masyarakat Desa Baringin dapat meningkat secara berkelanjutan serta menjadi model penanganan kawasan permukiman terpadu di Kalimantan Selatan,” pungkas Rahmiyanti. (mckalsel)



