PT PEFINDO Biro Kredit (idScore) mencatat total outstanding atau utang pada layanan Buy Now Pay Later (BNPL) mencapai Rp 56,3 triliun pada Februari 2026. Nilai itu meningkat 86,7 persen secara tahunan, melampaui kredit konsumsi konvensional.

Berdasarkan data idScore, outstanding Buy Now Pay Later dari platform pinjaman daring tumbuh paling pesat, yaitu mencapai 153,49 persen year on year dengan nilai Rp 16,9 triliun. Kemudian disusul oleh multifinance sebesar 84,80 persen dengan nilai Rp 13,6 triliun; bank digital sebesar 37,12 persen dengan nilai Rp 16,2 triliun; dan bank umum sebesar 6,81 persen dengan nilai Rp 18,9 triliun. Adapun jumlah debitur PayLater tercatat sebanyak 26,2 juta debitur.

Kendati demikian, Direktur Utama idScore Tan Glant Saputrahadi mengatakan pertumbuhan pesat penggunaan PayLater dibayangi oleh risiko kredit macet. Adapun Non-Performing Laon (NPL) atau kredit macet PayLater pada Februari 2026 tercatat sebesar 5,06 persen.

“Di sisi lain, rasio kredit bermasalah pada segmen ini masih berada di level relatif tinggi sekitar 5 persen, mencerminkan perlunya penguatan prinsip responsible lending, pemanfaatan data yang lebih presisi, serta edukasi keuangan kepada masyarakat,” ujar Glant dalam media gathering di kantor idScore, Jakarta, Selasa, 28 April 2026.

Provinsi dengan NPL tertinggi berada di Aceh sebesar 14,53 persen. Kemudian diikuti dengan Maluku Utara sebesar 7,34 persen dan Papua Barat sebesar 7,21 persen.

idScore juga menyoroti pola kepemilikan multi-akun PayLater, di mana rata-rata debitur tercatat memiliki 7 fasilitas aktif di berbagai lembaga jasa keuangan. Bahkan, ditemukan kasus ekstrem debitur yang memiliki lebih dari 1.000 fasilitas kredit. “Fakta tersebut menunjukkan ada potensi meningkatnya risiko over-leverage apabila tidak dikelola secara prudent,” ucap Glant.

Pilihan Editor: Bisakah Peraturan OJK soal Paylater Melindungi Konsumen

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.