KALSELBABUSALAM.COM
KOTABARU – Ancaman bencana banjir ROB akibat pasang surut air laut semakin nyata mengancam wilayah pesisir Kabupaten Kotabaru. Sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang menegaskan tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengurangan risiko bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotabaru mengambil langkah preventif dengan mengimbau seluruh camat di 18 kecamatan untuk segera meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi bencana.

Kepala BPBD Kotabaru, Hendra Indrayana, melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Lathifu Arsyiono, menekankan pentingnya mitigasi dalam menghadapi potensi banjir ROB yang dapat mengancam kehidupan warga di daerah pesisir. “Mengacu pada Tabel Oseanografi, wilayah pesisir Kotabaru diperkirakan akan terdampak banjir ROB yang dipicu oleh pasang surut air laut. Kondisi ini berpotensi membahayakan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut,” jelas Lathifu dalam rilisnya, Jumat (17/01/2025).

Berdasarkan analisis data yang ada, terdapat 18 kecamatan yang berpotensi terpapar dampak buruk dari banjir ROB. Di antaranya adalah Kecamatan Pulau Laut Utara, Pulau Laut Sigam, Pulau Laut Timur, Pulau Laut Tengah, Pulau Laut Barat, Pulau Laut Tanjung Selayar, Pulau Laut Kepulauan, Pulau Laut Selatan, Pulau Sebuku, Pulau Sembilan, Pamukan Selatan, Sampanahan, serta Kecamatan Kelumpang Utara, Kelumpang Tengah, Kelumpang Barat, Kelumpang Hulu, Kelumpang Selatan, dan Kelumpang Hilir.

Lathifu mengungkapkan bahwa potensi banjir ROB yang tinggi akan terjadi pada rentang waktu tertentu yang telah dianalisis berdasarkan pasang surut maksimum air laut. “Puncak banjir diperkirakan terjadi pada tiga periode utama bulan Januari 2025, yakni dari tanggal 1 hingga 5 Januari, 12 hingga 19 Januari, serta 28 hingga 31 Januari. Selanjutnya, di bulan Februari, potensi banjir ROB akan terjadi pada tanggal 1 hingga 3 Februari, 11 hingga 16 Februari, dan 26 hingga 28 Februari 2025,” tambah Lathifu.

Bencana banjir ROB sering kali dihadapi dengan kesiapsiagaan yang masih minim. Untuk itu, BPBD Kotabaru menghimbau agar seluruh pihak, terutama pemerintah kecamatan, segera menyiapkan langkah-langkah mitigasi. Ini mencakup penyuluhan kepada masyarakat pesisir, peningkatan infrastruktur drainase, serta rencana evakuasi jika banjir terjadi.

Lathifu juga menegaskan bahwa peran serta masyarakat dalam mempersiapkan diri menghadapi bencana sangat penting. “Kesiapsiagaan warga sangat krusial. Dengan adanya informasi yang tepat dan mitigasi yang baik, kita dapat meminimalisir dampak dari banjir ROB,” katanya.

Sebagai langkah tindak lanjut, BPBD Kotabaru juga mempersiapkan sistem peringatan dini yang dapat diakses oleh masyarakat luas, untuk memberikan informasi yang lebih cepat dan tepat mengenai potensi banjir ROB.

Tantangan besar yang dihadapi BPBD Kotabaru adalah membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya mitigasi bencana. Dalam menghadapi bencana alam, tidak hanya pemerintah yang bertanggung jawab, tetapi seluruh elemen masyarakat juga harus aktif dalam pencegahan dan kesiapsiagaan.

Dengan langkah yang terkoordinasi antara pemerintah daerah, camat, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Kotabaru dapat mengurangi dampak negatif dari potensi bencana banjir ROB yang semakin meningkat seiring dengan perubahan iklim.(Ainah).

Foto: Diagram Pasang Surut Air Laut Bulan Januari hingga Februari 2025 (Sumber: Lathifu Arsyiono).

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.