KalselBabusalam.com, JAKARTA — Pasar emas di Indonesia kembali bergejolak. Pada Sabtu, 11 April 2026, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan, memicu perhatian para investor dan masyarakat. Dilansir dari laman resmi Logam Mulia, per pukul 08.43 WIB, harga emas Antam melonjak Rp 3.000, dari sebelumnya Rp 2.857.000 menjadi Rp 2.860.000 per gram. Kenaikan ini juga diikuti oleh harga beli kembali atau buyback, yang kini mencapai Rp 2.627.000 per gram. Penting untuk diingat bahwa fluktuasi harga emas Antam dapat terjadi sewaktu-waktu.

Setiap transaksi terkait emas batangan tidak lepas dari ketentuan perpajakan. Untuk harga jual emas, pemerintah menerapkan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini berlaku untuk seluruh jenis emas dengan berbagai gramasi, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Secara lebih rinci, penjualan kembali (buyback) emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 ini adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Potongan PPh 22 ini akan langsung dipangkas dari total nilai buyback yang diterima.

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam terbaru yang tercatat di laman resmi Logam Mulia:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.480.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.860.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 5.660.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 8.465.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 14.075.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 28.095.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 70.112.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 140.145.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 280.212.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 700.265.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.400.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.800.600.000

Sementara itu, untuk setiap pembelian emas batangan, juga dikenakan potongan pajak PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Besaran tarifnya adalah 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Harga Emas UBS dan Pegadaian Ikut Bergerak

Selain harga emas Antam di laman Logam Mulia, pergerakan harga juga terjadi pada produk emas lainnya yang tersedia di Pegadaian. Berdasarkan pantauan di laman Sahabat Pegadaian pada Sabtu, 11 April 2026, pukul 07.40 WIB, harga emas merek UBS, Antam, dan Galeri24 terpantau naik. Harga emas UBS kini dibanderol Rp 2.890.000 per gram, emas Antam Rp 2.972.000 per gram, dan Galeri24 mencapai Rp 2.876.000 per gram.

Kenaikan ini merupakan kelanjutan dari harga pada hari sebelumnya. Pada Jumat, 10 April 2026, harga emas UBS tercatat Rp 2.879.000 per gram, Antam Rp 2.964.000 per gram, dan Galeri24 Rp 2.865.000 per gram. Sama seperti harga di Logam Mulia, harga emas di Pegadaian juga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dinamika pasar.

Untuk melayani berbagai kebutuhan investasi, Pegadaian menawarkan beragam pilihan gramasi emas dari berbagai merek. Emas Galeri24 tersedia dalam kuantitas mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Emas UBS dijual dalam pecahan 0,5 gram hingga 500 gram. Sementara itu, untuk emas Antam yang ditawarkan di Sahabat Pegadaian, tersedia dari 0,5 gram hingga 100 gram. Perlu dicatat, pembaruan harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia biasanya dilakukan setelah pukul 08.30 WIB.

Berikut daftar lengkap harga emas dari masing-masing produk yang tersedia di Pegadaian:

Galeri24

  • 0,5 gram: Rp 1.508.000
  • 1 gram: Rp 2.876.000
  • 2 gram: Rp 5.683.000
  • 5 gram: Rp 14.102.000
  • 10 gram: Rp 28.130.000
  • 25 gram: Rp 69.944.000
  • 50 gram: Rp 139.778.000
  • 100 gram: Rp 279.418.000
  • 250 gram: Rp 696.827.000
  • 500 gram: Rp 1.393.654.000
  • 1.000 gram: Rp 2.787.308.000

UBS

  • 0,5 gram: Rp 1.562.000
  • 1 gram: Rp 2.890.000
  • 2 gram: Rp 5.734.000
  • 5 gram: Rp 14.171.000
  • 10 gram: Rp 28.192.000
  • 25 gram: Rp 70.342.000
  • 50 gram: Rp 140.395.000
  • 100 gram: Rp 280.679.000
  • 250 gram: Rp 701.492.000
  • 500 gram: Rp 1.401.336.000

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.