Foto: Ilustrasi (Istimewa)

AMUNTAI — KalselBabusalam.com
Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) bergerak cepat merespons gejolak di media sosial. Dua oknum anggota polisi berinisial RF dan BG resmi diperiksa oleh Satuan Provost Polres HSU pada Jumat, 5 Juni 2026. Pemeriksaan ini dilakukan setelah video yang menyeret nama keduanya dalam pusaran kasus dugaan pelanggaran masalah pribadi viral di platform TikTok dan memicu keresahan publik.

Langkah represif tersebut diambil sebagai komitmen institusi untuk mengusut tuntas setiap pelanggaran personel secara profesional dan proporsional. Saat ini, korps korps baju cokelat tersebut tengah melakukan pendalaman serius demi mengupas fakta objektif di balik narasi yang telanjur menggelinding liar di jagat maya.

Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Iptu Asep Hudzainur, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap pelanggaran anggotanya.

“Untuk saat ini kedua oknum Polisi berinisial RF dan BG tersebut sudah diperiksa pihak Provost Polres Hulu Sungai Utara untuk dilakukan pemeriksaan yang lebih intensif, kita tunggu saja hasilnya” ujar Iptu Asep Hudzainur saat dikonfirmasi oleh awak media, Jumat (5/6/2026).

Menyikapi bola liar opini publik di media sosial, manajemen Polres HSU mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menyaring informasi. Polisi memastikan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan ini.

“Masyarakat diharapkan tidak terburu-buru menyimpulkan ataupun membentuk opini sebelum adanya hasil pemeriksaan dan penjelasan resmi dari pihak yang berwenang. Setiap laporan maupun informasi yang diterima akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” tambah Iptu Asep.

Di sisi lain, riuh netizen di media sosial tidak melulu direspons negatif. Pihak Polres HSU justru menyampaikan apresiasi yang tinggi atas fungsi pengawasan (social control) yang dilakukan oleh masyarakat luas. Kritik dan masukan dari publik dinilai sebagai instrumen korektif yang penting untuk memacu profesionalisme dan membenahi kualitas pelayanan Polri ke depan. (Kbs)