kalselbabusalam.com  JAKARTA. Posisi utang pemerintah terus membengkak dan mendekati Rp10.000 triliun.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total utang pemerintah mencapai Rp9.920,42 triliun per 31 Maret 2026.

Kondisi ini mulai memunculkan kekhawatiran terhadap tekanan fiskal dan ruang gerak APBN di tengah tingginya bunga utang global.

Mayoritas utang pemerintah masih berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp8.652,89 triliun atau sekitar 87,22% dari total utang. Sementara komponen pinjaman tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun.

Besarnya porsi SBN menunjukkan pembiayaan APBN masih sangat bergantung pada pasar keuangan domestik melalui penerbitan obligasi negara.

Beban Utang Negara Makin Berat, Ekonom Peringatkan Ruang Fiskal Menyempit

Secara rasio, posisi utang pemerintah berada di level 40,75% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka itu masih di bawah batas maksimal 60% sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

Pemerintah menegaskan pengelolaan utang dilakukan secara hati-hati untuk menjaga portofolio utang tetap optimal sekaligus mendukung pasar keuangan domestik.

“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” tulis DJPPR, dikutip Jumat (8/5/2026).

Meski masih berada dalam batas aman secara rasio, tekanan terhadap fiskal dinilai mulai terlihat.

Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan Indef, M Rizal Taufikurahman, mengatakan perhatian utama bukan hanya besarnya utang, melainkan kemampuan pemerintah membayar bunga dan menjaga kesehatan APBN dalam jangka menengah.

“Yang perlu dilihat bukan hanya besarannya, melainkan tren kenaikan utang, beban bunga, dan kapasitas fiskal pemerintah dalam membayarnya,” ujar Rizal.

Suku Bunga Global Tinggi, Waspada Risiko Biaya Utang Membengkak di 2026-2027

Menurut dia, kenaikan pembayaran bunga utang berpotensi mengurangi ruang belanja produktif pemerintah. Situasi itu terjadi ketika suku bunga global masih tinggi dan dolar AS menguat, sehingga biaya pembiayaan utang menjadi semakin mahal.

Tekanan juga datang dari pelemahan rupiah yang sempat menembus Rp17.400 per dolar AS. Kondisi tersebut meningkatkan risiko pengelolaan utang, terutama utang berdenominasi valuta asing.

Selain itu, kenaikan yield SBN dinilai memperbesar risiko refinancing atau pembiayaan ulang utang pemerintah di masa mendatang. Artinya, pemerintah berpotensi menerbitkan utang baru dengan biaya bunga yang lebih tinggi untuk menutup utang jatuh tempo.

Rizal menilai sejumlah lembaga pemeringkat internasional juga mulai mencermati rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan negara Indonesia yang mendekati level kewaspadaan.

“Jika penerimaan negara tidak tumbuh lebih cepat dibanding utang dan bunga, maka tekanan terhadap APBN akan semakin berat,” katanya.

Kurs Rupiah Tertekan, Beban Utang Kian Berat

Ia mengingatkan tambahan utang seharusnya diarahkan ke sektor-sektor produktif yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan penerimaan negara melalui kenaikan tax ratio.

Menurutnya, risiko fiskal jangka menengah akan semakin besar apabila kenaikan utang tidak diimbangi dengan peningkatan produktivitas ekonomi dan penerimaan negara.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.