KalselBabusalam.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kembali menegaskan komitmen Polri dalam menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia, Andrie Yunus. Pernyataan penting ini disampaikan setelah Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara resmi mengumumkan pembukaan penyelidikan terkait insiden yang menggemparkan tersebut, menunjukkan sinergi antarlembaga dalam mencari keadilan.

Menanggapi langkah yang diambil TNI, Kapolri Listyo memilih untuk tidak berkomentar langsung mengenai detailnya. Ia hanya menekankan bahwa institusinya, Kepolisian Republik Indonesia, masih terus bekerja keras untuk mengungkap setiap detail kasus ini sesuai arahan pimpinan tertinggi. “Kemarin Bapak Presiden sudah jelas memerintahkan kami harus mengusut tuntas, tentunya saat ini Polri sedang bekerja,” ujar Listyo di Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) pada Rabu, 18 Maret 2026. Penegasan ini menggarisbawahi urgensi dan perhatian tinggi dari pimpinan negara terhadap kasus Andrie Yunus.

Dalam upaya penyelidikan yang intensif, Polri telah berhasil mengumpulkan dan menampilkan sebanyak 86 rekaman kamera pengawas (CCTV). Saat ini, tim penyidik tengah mendalami secara cermat seluruh rekaman tersebut untuk mencari petunjuk penting yang dapat mengarah pada pelaku. Listyo menambahkan bahwa penyelidikan tidak hanya bergantung pada rekaman visual. “Namun, juga mencari sumber-sumber informasi, alat bukti lain, barang bukti lain yang kemudian semua kita satukan untuk betul-betul bisa membuat kasus ini menjadi terungkap, ataupun paling tidak menjadi terang benderang,” jelasnya, menunjukkan pendekatan komprehensif dalam pengumpulan bukti-bukti.

Insiden tragis penyiraman air keras ini menimpa Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Ia diserang oleh dua orang tak dikenal saat melintas di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor datang dari arah berlawanan, melancarkan serangan kejinya secara mendadak tanpa peringatan.

Peristiwa naas itu terjadi tak lama setelah Andrie merampungkan sesi perekaman siniar (podcast) berjudul “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat. Sekitar pukul 23.00 WIB pada malam yang sama, Andrie menjadi korban kekerasan yang mengejutkan publik dan memicu desakan luas akan penegakan hukum dan keadilan.

TNI Buka Penyelidikan Kasus Andrie Yunus

Di sisi lain, Markas Besar TNI juga telah memulai penyelidikan mendalam terhadap kasus penyerangan air keras yang dialami Andrie Yunus. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan bahwa TNI akan mengusut tuntas dugaan keterlibatan anggotanya dalam peristiwa kriminal ini. “Kami akan menyelidiki tentang dugaan (keterlibatan) prajurit TNI,” kata Aulia di Balai Media TNI, Jakarta, pada Selasa malam, 17 Maret 2026, menunjukkan keseriusan institusi militer.

Aulia menjelaskan bahwa pembukaan penyelidikan internal ini merupakan respons terhadap opini yang berkembang di masyarakat mengenai kemungkinan keterlibatan aparat. Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan transparansi dan mencegah spekulasi negatif semakin meluas di tengah publik. “Kami merespons terhadap opini yang berkembang di masyarakat. Sehingga kami harus lakukan penyelidikan secara internal,” ujarnya, menegaskan komitmen TNI untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya.

Sebagai aparat penegak hukum, TNI memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan. Proses ini akan melibatkan berbagai satuan di lingkungan TNI dan akan dilaksanakan dengan metode internal yang profesional dan cermat. Meskipun Aulia belum merinci metode spesifik yang akan digunakan, ia menjamin bahwa seluruh prosesnya akan berjalan tanpa gegabah. “Kami akan lakukan secara profesional, tidak gegabah,” imbuhnya, seraya memastikan penyelidikan akan transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Investigasi oleh TNI masih dalam tahap awal, namun komitmen untuk mengungkap kebenaran tetap kuat. Aulia memastikan bahwa setiap langkah penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan, selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku demi keadilan bagi korban.

Artikel ini ditulis dengan kontribusi dari Dian Rahma Fika Alnina.

Pilihan Editor: Air Keras dan Ruang Kritik yang Kian Sempit

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.