
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih menghitung potensi penerimaan negara setelah kebijakan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) berlaku. Kebijakan ini ditetapkan untuk tiga komoditas utama yakni batu bara, paduan besi atau ferro alloy dan sawit.
Hasil kalkulasi belum dapat dipastikan meski masa transisi sudah dimulai 1 Juni ini. “Sudah dihitung tapi belum ketemu angkanya. Jadi kita masih hitung terus, ini kan baru pertama kan. Kami belum bisa lihat seperti apa dampaknya,” ucapnya dalam konferensi pers persiapan operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Jakarta, Ahad, 31 Mei 2026.
Bendahara negara itu memastikan Kementerian Keuangan akan terus memantau perkembangan tiap tiga bulan masa evaluasi. “Jadi tiga bulan dari sekarang baru saya bisa keluar angka yang lebih jelas dampak dari DSI ini kepada penerimaan negara,” ucapnya.
PT DSI telah ditetapkan sebagai badan usaha milik negara (BUMN) pengekspor tunggal komoditas SDA strategis. Tujuan utamanya adalah memperkuat tata kelola ekspor dan mencegah praktik curang seperti under-invoicing atau pelaporan harga di bawah nilai sebenarnya hingga transfer pricing.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan ketiga komoditas utama yang akan mulai melakukan ekspor via PT DSI berkontribusi besar bagi surplus perdagangan RI. Tiga komoditas strategis ini menyumbang nilainya di tahun 2025 sebesar US$ 66,13 miliar atau 23,4 persen dari total ekspor nasional. “Dan ini adalah penopang surplus seneraca perdagangan yang terjadi selama 71 bulan berturut-turut,” ucapnya.
Di kesempatan yang sama Airlangga juga merinci total ekspor dari masing-masing komoditas. Gerdasarkan catatan Kemenko perekonomian, gambaran nilai ekspor batu bara adalah US$ 24,48 miliar. Kemudian kelapa sawit atau minyak sawit mentah (CPO) berkontribusi US$ 24,42 miliar, lalu ferro alloy atau besi paduan sebesar US$ 16,49 miliar.
Pilihan Editor: Keseimbangan Primer APBN Negatif Terus. Apa Artinya?










