KalselBabusalam.com – Direktur Utama Phintraco Sekuritas, Ferawati, mengungkapkan kesiapan institusinya menghadapi implementasi kebijakan kuotasi liquidity provider saham oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Inisiatif strategis ini dirancang untuk menginjeksi likuiditas pada emiten-emiten yang terdaftar di bursa namun masih memiliki tingkat likuiditas saham yang rendah.

Sebagai informasi, liquidity provider merujuk pada lembaga keuangan atau anggota bursa yang telah disetujui untuk berperan sebagai market maker, yaitu entitas yang aktif menggerakkan aktivitas pasar. Peran krusial lembaga ini diharapkan mampu meningkatkan likuiditas pasar secara keseluruhan, memperkecil spread atau selisih harga antara penawaran beli dan jual saham, serta memastikan kelancaran dan efisiensi transaksi. Hal ini sangat vital, khususnya untuk saham-saham yang selama ini kurang aktif diperdagangkan.

Pada fase awal implementasi, Phintraco Sekuritas akan memfasilitasi permintaan beli dan jual pada lima saham pilihan. Kelima saham tersebut meliputi PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), PT Trans Power Marine Tbk (TPMA), PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU), dan PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS).

Ferawati menjelaskan bahwa persiapan utama dalam penyediaan layanan liquidity provider saham ini adalah memastikan kepatuhan penuh terhadap seluruh ketentuan yang telah ditetapkan oleh BEI. Secara internal, Phintraco Sekuritas telah melakukan koordinasi intensif lintas divisi serta memperkuat sistem pengendalian internal dan manajemen risiko mereka. “Tujuannya agar pelaksanaan fungsi LP dapat berjalan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang diawasi ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujarnya, dilansir dari Tempo pada Jumat, 24 April 2026.

Menurut Ferawati, peran liquidity provider ini bukan sekadar kewajiban kuotasi semata, melainkan merupakan bagian integral dari strategi market deepening atau pendalaman pasar. Langkah ini diambil untuk secara signifikan meningkatkan kualitas likuiditas dan efisiensi harga di pasar modal Indonesia.

Ferawati lebih lanjut menerangkan bahwa pemilihan kelima emiten dalam program ini dilakukan secara selektif dan cermat. Phintraco Sekuritas mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk fundamental perusahaan yang kuat, kebutuhan nyata akan peningkatan likuiditas, serta potensi minat investor terhadap saham-saham tersebut. “Kami melihat emiten-emiten ini memiliki prospek yang menjanjikan, namun masih terdapat ruang yang besar untuk meningkatkan aktivitas perdagangan mereka,” tambahnya.

Di samping itu, Ferawati menambahkan, pemilihan kelima emiten ini juga sejalan dengan arah pengembangan pasar yang secara aktif didorong oleh Bursa Efek Indonesia. “Kami selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian serta kepatuhan dalam menjalankan peran penting ini,” katanya menegaskan.

Menanggapi hal ini, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menyatakan bahwa partisipasi anggota bursa sebagai liquidity provider merupakan elemen kunci dalam upaya meningkatkan likuiditas dan kualitas pembentukan harga saham. “Kami berharap langkah ini dapat mendorong peningkatan likuiditas, khususnya pada saham-saham yang memiliki potensi untuk berkembang lebih optimal,” ujarnya, dilansir dari keterangan tertulis pada Senin, 20 April 2026.

Irvan juga menekankan bahwa keterlibatan anggota bursa akan menjadi faktor penentu keberhasilan program ini. Oleh karena itu, BEI terus aktif mendorong partisipasi yang lebih luas dari pelaku pasar agar inisiatif penting ini dapat berjalan secara maksimal. Dia berharap langkah ini akan mewujudkan ekosistem perdagangan yang semakin likuid, kredibel, dan berdaya saing tinggi. “Hal ini juga menjadi bukti nyata komitmen BEI dalam meningkatkan pendalaman pasar,” pungkasnya.

Secara informal, sebenarnya fungsi liquidity provider telah berjalan untuk saham-saham tertentu di pasar. Namun, Dewan Pengawas Perkumpulan Analis Efek Indonesia, Alfatih, mengemukakan bahwa informalitas ini menyebabkan pengawasan belum berjalan maksimal, sehingga berpotensi merugikan investor. Meski demikian, Alfatih menyambut baik kebijakan baru ini, yang diyakini dapat menambah daya tarik bagi nasabah institusi yang mensyaratkan saham likuid, selain fundamental emiten yang bagus. Kebijakan ini juga dianggap menguntungkan nasabah atau investor ritel.

Menurut Alfatih, keberhasilan kebijakan ini akan sangat ditentukan oleh ketegasan aturan dan efektivitas pengawasan. “Jangan sampai ada masa di mana saham menjadi likuid, lalu tiba-tiba menjadi tidak likuid, sehingga terkesan menjebak investor,” katanya memperingatkan. Di sisi lain, Alfatih menambahkan bahwa suntikan likuiditas ini berpotensi meningkatkan minat investor asing dengan pilihan saham yang lebih luas. Dengan demikian, pilihan investor tidak hanya terbatas pada sebagian kecil saham seperti big cap atau yang sudah berlikuiditas tinggi. “Likuiditas dapat menjadi faktor positif bagi kenaikan indeks saham,” tutupnya.

Pilihan Editor: Cara BEI Membuat Pasar Saham Kembali Bergairah

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.