Dilansir dari KalselBabusalam.com, program biodiesel 50 atau B50 berpotensi menjadi salah satu pemicu kenaikan harga minyak goreng di pasar. Achmad Nur Hidayat, seorang Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPN Veteran Jakarta, menegaskan bahwa meskipun B50 bukanlah satu-satunya faktor, program ini secara signifikan “memperbesar risiko tekanan harga jika tidak dikawal,” demikian pernyataannya dalam keterangan tertulis pada Jumat, 24 April 2026.
Program B50 sendiri merupakan campuran bahan bakar nabati yang terdiri dari 50 persen minyak sawit mentah (CPO) dan 50 persen solar. Keterkaitan ini menjadi krusial karena minyak goreng, produk kebutuhan pokok masyarakat, juga sangat bergantung pada CPO sebagai bahan baku utamanya. Persaingan dalam penggunaan CPO inilah yang menimbulkan kekhawatiran akan stabilitas harga pangan.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memperkirakan kebutuhan CPO untuk B50 bisa mencapai 16 juta ton setiap tahunnya. Angka ini tentu bukan jumlah kecil. Ironisnya, proyeksi Gapki juga menunjukkan bahwa produksi CPO nasional masih cenderung stagnan. Untuk tahun ini, produksi CPO diperkirakan hanya mencapai 52 juta ton, hanya meningkat tipis 1 juta ton dibandingkan tahun 2025. Peningkatan kebutuhan domestik yang signifikan tanpa diimbangi pertumbuhan produksi yang sepadan, dikhawatirkan akan memakan porsi ekspor.
Meski program B50 dicanangkan dengan tujuan mulia untuk memperkuat kemandirian energi nasional, Achmad Nur Hidayat mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan dampak serius terhadap harga pangan, inflasi, daya beli masyarakat, dan stabilitas sosial. Ia menekankan bahwa jika tidak diimbangi dengan peningkatan produksi yang masif, program B50 berpotensi menekan berbagai kebutuhan lain, mulai dari ekspor hingga pasokan pangan domestik.
Achmad menjelaskan bahwa jika permintaan CPO untuk biodiesel terlalu agresif, produsen minyak goreng akan menghadapi biaya bahan baku yang lebih mahal, yang pada gilirannya akan diteruskan ke konsumen. Meskipun pemerintah sering kali menekankan bahwa produksi CPO nasional masih cukup besar dan kebutuhan B50 akan diambil dari porsi ekspor, pasar memiliki perhitungan tersendiri. Pasar akan senantiasa mempertimbangkan risiko, peluang keuntungan, harga CPO global, serta sinyal permintaan domestik dalam menentukan harga.
Untuk menjaga agar program ini tidak mengorbankan ketahanan pangan, Achmad mendorong pemerintah untuk memberlakukan ambang batas atau “threshold” yang jelas. Misalnya, ketika harga minyak goreng melampaui batas tertentu atau stok Minyakita turun di bawah level aman, pemerintah harus segera memperkuat pasokan CPO yang khusus dialokasikan untuk pangan.
Selain itu, ia juga menyarankan langkah-langkah konkret untuk penguatan distribusi Minyakita. Hal ini dapat dilakukan melalui peran BUMN pangan, pemberdayaan pasar rakyat, serta melibatkan pengecer resmi. Pengawasan yang ketat, mulai dari produsen, distributor, hingga pedagang besar, juga harus diperkuat. “Pemerintah tidak boleh hanya mengumumkan stok aman, tetapi harus memastikan stok itu hadir di rak pasar dan mudah diakses masyarakat,” tegas Achmad.
Terakhir, Achmad meminta agar implementasi B50 dilakukan secara bertahap dengan evaluasi berkala yang komprehensif. Tujuannya adalah agar kemandirian energi yang dicita-citakan tidak justru mengorbankan ketahanan dapur rumah tangga. Dalam analisisnya, ia memperkirakan harga minyak goreng akan stabil dalam satu hingga tiga bulan ke depan, namun berisiko naik menjelang implementasi B50. Harga minyak goreng sebenarnya dapat dijaga di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) asalkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan distribusi berjalan efektif.
Namun, jika pasar menangkap sinyal bahwa B50 akan menyerap CPO dalam jumlah yang jauh lebih besar, harga minyak goreng berpotensi melonjak, terutama di wilayah dengan infrastruktur logistik yang lemah. Kenaikan harga ini, menurut Achmad, akan terjadi secara bertahap, dan konsumen kecil akan menjadi pihak yang paling kesulitan untuk memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau.
Pilihan Editor: Mengapa Bulog Meminta Tambahan Kuota Distribusi Minyakita










