KalselBabusalam.com – Polemik penyelidikan kasus penyerangan penyiraman air keras terhadap pengacara Andrie Yunus semakin memanas. Andrie, yang juga merupakan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menjadi korban penyiraman air keras oleh individu tak dikenal pada Kamis, 12 Maret 2026. Kini, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyoroti secara tajam perbedaan signifikan dalam temuan fakta antara aparat penegak hukum yang menangani kasus ini.

Fadhil Alfathan, perwakilan dari TAUD, mengungkapkan adanya perbedaan inisial dan jumlah terduga pelaku yang mencolok antara versi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya). “Menurut TNI, terdapat empat terduga pelaku berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Sedangkan menurut Polda Metro Jaya, ada dua terduga pelaku inisial BHC dan MAK,” papar Fadhil pada Rabu, 18 Maret 2026.

Selain perbedaan inisial, jumlah pelaku yang diidentifikasi juga menjadi sorotan serius. Markas Besar TNI menyatakan bahwa hanya ada empat pelaku yang terlibat dalam aksi penyerangan keji tersebut. Kontras dengan pernyataan tersebut, Fadhil menyampaikan, “Menurut Polda Metro Jaya, terdapat dugaan kemungkinan pelakunya lebih dari empat,” sebagaimana dilansir dari Tempo.

Fadhil menegaskan bahwa diskrepansi data antara kedua institusi ini mengindikasikan adanya ketidakpastian dalam proses hukum yang sedang berjalan. Oleh karena itu, TAUD mendesak segera dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen. Langkah ini dianggap krusial untuk menghasilkan temuan yang lebih objektif dan memastikan transparansi dalam penanganan kasus penyiraman air keras ini.

Menanggapi sorotan publik, Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, mengonfirmasi dugaan keterlibatan empat anggota aktif TNI dalam penyerangan terhadap Andrie. “Tadi pagi saya telah menerima orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ucap Yusri.

Yusri menjelaskan bahwa keempat terduga pelaku tersebut merupakan personel Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, yang berasal dari matra darat dan laut, dengan inisial NDP, SL, BWH, dan ES. Keempatnya telah ditahan di Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam Jaya) sejak Rabu pagi, 18 Maret 2026. Meskipun demikian, pihak TNI masih terus melakukan pendalaman intensif terkait barang bukti, motif di balik penyiraman air keras, serta berbagai aspek lain yang dapat memperkuat peran keempat individu tersebut. “Jadi masih kami dalami ya,” tambah Yusri.

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Iman Imanuddin, mengumumkan bahwa dua pelaku penyerangan Andrie Yunus berhasil diidentifikasi oleh kepolisian. “Inisial BHC dan MAK,” kata Iman pada Rabu, 18 Maret 2026. Pihak kepolisian sebelumnya menduga ada empat pelaku yang terlibat dalam kasus ini, namun tidak menutup kemungkinan bahwa hasil pendalaman lebih lanjut akan menunjukkan jumlah pelaku yang lebih dari empat orang.

Insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi saat ia berada di Jalan Salemba I- Jalan Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Andrie diserang oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Kedua pelaku datang dari arah berlawanan dan langsung menyiramkan larutan berbahaya tersebut sebelum melarikan diri.

Dede Leni Mardianti dan Annisa Febiola turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Kronologi Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.