
Dilansir dari KalselBabusalam.com, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, akhirnya angkat bicara menanggapi serangkaian kasus korupsi yang menjerat sejumlah kepala daerah di wilayahnya. Dalam setahun terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga kepala daerah sebagai tersangka, dengan Bupati Tulungagung menjadi kasus teranyar yang menyita perhatian publik beberapa waktu lalu.
Merespons situasi ini, Emil Dardak mengungkapkan keprihatinan mendalam. “Saya sangat prihatin dan ini perlu menjadi satu momentum untuk kita melakukan pembenahan lebih lanjut,” ujar Emil setelah menghadiri Media Briefing Kementerian Keuangan di Nganjuk, Jawa Timur, pada Kamis (16/4). Ia menekankan bahwa rentetan kasus korupsi kepala daerah ini menjadi alarm peringatan serius bagi seluruh pemerintah daerah. Kondisi ini menuntut penguatan sistem pengawasan internal secara menyeluruh guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.
Menanggapi tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur di bawah kepemimpinan Wakil Gubernur Emil Dardak berkomitmen untuk memperketat monitoring terhadap berbagai program dan kebijakan. Langkah proaktif ini mencakup upaya mitigasi risiko-risiko tata kelola yang tidak baik. Emil merinci bahwa fokus pembenahan mencakup aspek krusial seperti pengadaan barang dan jasa, penentuan jabatan, hingga perencanaan anggaran, yang merupakan celah potensial terjadinya penyimpangan.
Untuk memastikan pembenahan tata kelola berjalan efektif, Emil Dardak menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten senantiasa berkoordinasi erat dengan Inspektorat Provinsi. Selain itu, kolaborasi juga diperluas dengan pihak eksternal, termasuk aparat penegak hukum seperti KPK. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan pemerintahan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.








