KOMISI III Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI menggelar rapat khusus untuk menindaklanjuti perkembangan kasus serangan yang dialami Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan, pihaknya memutuskan membentuk sebuah tim khusus untuk mengawasi proses hukum kasus tersebut.

“Untuk mengawal penanganan perkara ini dengan membentuk panitia kerja atau panja,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers pada Rabu, 18 Maret 2026.

Habiburokhman menjelaskan, panja tersebut nantinya akan berkoordinasi dengan kepolisian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK, tim kuasa hukum, dan pihak-pihak lainnya yang terlibat. Menurutnya, pembentukan panja tersebut sebagai bentuk komitmen penegakan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia atau HAM.

Anggota Komisi III, Saparudin menambahkan, pembentukan panja dimaksudkan agar kasus penyerangan terhadap Andrie bisa terungkap secara jelas. “Siapapun yang terlibat akan terungkap,” kata Saparudin.

Andrie Yunus disiram air keras saat berada di Jalan Salemba I-Jalan Talang, Jakarta Pusat, Kamis malam, 12 Maret 2026. Andrie disiram larutan berbahaya oleh dua orang tak dikenal. Kedua orang itu mengendarai sepeda motor yang datang dari arah berlawanan dengan Andrie. Lalu, kabur setelah melangsungkan aksinya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin mengatakan, sejauh ini ada dua pelaku penyerangan Andrie Yunus yang berhasil teridentifikasi. “Inisial BHC dan MAK,” kata Iman pada Rabu, 18 Maret 2026.

Kepolisian sebelumnya menduga secara keseluruhan ada empat pelaku yang terlibat dalam kasus penyerangan air keras ini. Namun, Iman mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan hasil pendalaman menunjukkan bahwa jumlah pelaku lebih dari empat orang.

Sementara, Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto mengatakan, empat ada orang terduga pelaku penyerangan Andrie. “Tadi pagi saya telah menerima orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Yusri pada Jumat, 18 Maret 2026.

Yusri mengungkapkan, keempat orang tersebut merupakan personel Badan Intelijen Strategis atau BAIS TNI dari matra darat dan laut, yaki NDP, SL, BWH, dan ES. Keempatnya kini ditahan di Polisi Militer Komando Daerah Militer atau Pomdam Jaya sejak Rabu pagi, 18 Maret 2026.

Dede Leni Mardianti dan Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Daya Rusak Air Keras jika Terkena Tubuh Manusia

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.