
Kotabaru – KalselBabusalam.com Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi membuka kegiatan Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi tingkat kabupaten dan kecamatan bagi Jemaah Haji Reguler Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi, Rabu (11/2/2026) pagi. Kegiatan tersebut digelar di Masjid Apung Siring Laut.
Pembukaan ditandai dengan sambutan sekaligus pernyataan resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Eka Saprudin, AP., M.AP., yang mewakili Bupati Kotabaru. Acara ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau perwakilannya, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kotabaru, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru, serta ratusan jemaah calon haji.
Dalam sambutannya, Sekda Kotabaru menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kotabaru beserta seluruh pihak yang terlibat atas terselenggaranya kegiatan manasik haji tersebut. Menurutnya, bimbingan manasik merupakan tahapan penting dalam mempersiapkan calon jemaah, baik dari sisi pemahaman ibadah, kesiapan mental, kondisi kesehatan, maupun kedisiplinan.
“Ibadah haji bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual. Melalui manasik haji terintegrasi ini, para jemaah diharapkan dapat memahami dengan baik rukun, wajib, dan sunnah haji, serta tata cara pelaksanaan ibadah sesuai tuntunan syariat Islam,” ujar Eka Saprudin.
Ia juga menekankan pentingnya menanamkan nilai kebersamaan, kesabaran, toleransi, dan kepatuhan. Hal ini mengingat pelaksanaan ibadah haji melibatkan jutaan umat Islam dari berbagai negara dengan latar belakang yang beragam. Pemerintah Kabupaten Kotabaru, lanjutnya, berkomitmen mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang aman, tertib, lancar, dan nyaman melalui sinergi lintas sektor.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi tersebut, seraya berharap seluruh calon jemaah dapat mengikuti rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh dan kelak kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur dan mabruroh.
Kegiatan manasik haji terintegrasi ini dilaksanakan selama lima hari, mulai Rabu, 11 Februari hingga Minggu, 15 Februari 2026, dengan pembagian jadwal menjadi dua kelompok, yakni kelompok 1 dan kelompok 2.
Adapun jumlah keseluruhan jemaah calon haji Kabupaten Kotabaru tahun 2026 sebanyak 303 orang, yang terbagi dalam dua kloter, yaitu kloter 13 dan kloter 19. Dari jumlah tersebut, 130 orang merupakan jemaah laki-laki dan 173 orang jemaah perempuan.
Jemaah tertua tercatat atas nama Norma Mangacil Abdullah (87 tahun) asal Kecamatan Kelumpang Utara, sedangkan jemaah termuda adalah Muhammad Fathan Nur Qolbiy (18 tahun) dari Kecamatan Pulau Laut Sigam.










