KalselBabusalam.com – Pemerintah secara resmi telah menutup opsi pembelajaran di rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sebelumnya direncanakan untuk diterapkan mulai April 2026. Kebijakan ini, yang awalnya muncul sebagai strategi efisiensi energi di tengah tekanan pasokan global akibat konflik di Timur Tengah, kini tidak lagi menjadi prioritas utama.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan bahwa kebijakan belajar dari rumah atau pembelajaran daring tidak akan diutamakan dalam waktu dekat. Penegasan ini disampaikan dalam arahan internal kepada jajaran kedeputian kesehatan dan pendidikan pada 23 Maret 2026. Pratikno menekankan pentingnya proses pembelajaran siswa agar tetap berjalan optimal, dengan prioritas pada metode tatap muka atau luring di sekolah.
“Bahwa di sektor pendidikan, proses pembelajaran harus semakin optimal dan jangan sampai timbul learning loss,” ujar Pratikno dalam keterangannya, Selasa (24/3). Ia menjelaskan, learning loss merujuk pada hilangnya pengetahuan dan keterampilan, baik secara umum maupun spesifik, atau terjadinya kemunduran dalam proses akademik yang disebabkan oleh faktor-faktor tertentu. Pencegahan fenomena ini menjadi krusial demi menjaga kualitas edukasi.
Sebelumnya, pemerintah memang sempat menyusun strategi komprehensif untuk penghematan energi di sektor publik, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pelayanan umum, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu opsi yang dibahas adalah implementasi pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa. Langkah tersebut bahkan sempat dibahas dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kebijakan Penghematan BBM yang diselenggarakan secara daring pekan lalu.
Pratikno mengakui bahwa sempat ada diskusi mengenai potensi penerapan metode pembelajaran hybrid, yang mengkombinasikan tatap muka (luring) dan daring. Namun, dengan mempertimbangkan esensi krusial dalam menjaga kualitas pendidikan siswa, pembelajaran daring bagi siswa dipandang bukan sebagai urgensi saat ini. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan pengalaman belajar yang maksimal bagi setiap peserta didik.
“Koordinasi lintas-kementerian dan lembaga menjadi kunci agar kebijakan efisiensi energi dapat berjalan efektif, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” kata Pratikno. Ia juga menambahkan bahwa perumusan kebijakan efisiensi energi harus bersifat responsif dan berbasis data, dengan mengambil pelajaran berharga dari pengalaman pengaturan mobilitas masyarakat selama masa pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, Menko Pratikno menekankan, “Langkah efisiensi harus disusun secara terukur dan berbasis data konsumsi energi serta tingkat mobilitas di masing-masing sektor, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif yang berlebihan bagi masyarakat.” Hal ini menunjukkan pendekatan hati-hati pemerintah dalam menyeimbangkan kebutuhan energi dengan kepentingan pendidikan dan kesejahteraan umum.




