
KEPALA Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan ketegangan geopolitik bisa meningkatkan risiko pada industri asuransi umum. Risiko ini timbul antara lain melalui kenaikan biaya logistik, gangguan rantai pasok, serta volatilitas energi.
“Lini usaha yang relatif lebih terdampak antara lain marine cargo, property, dan energy on-shore, seiring meningkatnya eksposur risiko pada perdagangan dan transportasi global,” kata Ogi dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat, 20 Maret 2026.
Dia menjelaskan, tarif resiprokal Amerika Serikat dan eskalasi konflik di Timur Tengah berpotensi menekan perdagangan global sehingga mempengaruhi pertumbuhan premi dan meningkatkan risiko pada asuransi marine cargo.
Menurut Ogi, risiko pada asuransi marine cargo perlu diantisipasi melalui penguatan underwriting, penyesuaian tarif premi, dan pengelolaan risiko yang lebih berhati-hati. Berdasarkan data Januari 2026, lini usaha pengangkutan atau marine cargo pada asuransi umum dan reasuransi mencatat premi sebesar Rp 1,33 triliun atau 7,23 persen dari total premi asuransi umum dan reasuransi. Nilai tersebut turun sebesar Rp 0,18 triliun atau 11,91 persen secara tahunan.
Ogi menilai gejolak global berisiko mendorong penyesuaian premi, antara lain akibat penyesuaian harga reasuransi dan peningkatan persepsi risiko. Namun demikian, kata dia, penyesuaian premi umumnya dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan prinsip kehati-hatian underwriting.
Berikutnya, Ogi berpendapat volatilitas ekonomi global dapat mempengaruhi kinerja produk berbasis investasi seperti unit link. Sebab, nilai produk tersebut mengikuti dinamika pasar modal. “Kondisi tersebut juga berpotensi meningkatkan klaim nilai tunai pada produk PAYDI (produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi),” ucap Ogi.
Namun berdasarkan data Januari 2026, klaim nilai tunai PAYDI justru tercatat menurun 3,69 persen secara tahunan. Ogi mengatakan kondisi tersebut mengindikasikan bahwa hingga saat ini tekanan pasar belum secara signifikan mendorong peningkatan penarikan dana oleh pemegang polis.
Pilihan Editor: Bagaimana Asuransi Menanggung Klaim Bencana Sumatera










