
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan ada sejumlah bank kategori KBMI (Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti) III yang berpotensi naik kelas menjadi KBMI IV tahun ini. KBMI IV merupakan kelompok bank dengan modal inti terbesar, yaitu melebihi Rp 70 triliun.
“Mungkin tahun ini kalau saya perkirakan sekitar 2 atau 3 (bank),” kata Dian kepada wartawan di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026. Namun, ia enggan membocorkan nama-nama bank tersebut.
Dian mengatakan bank-bank tersebut sudah mengajukan untuk naik ke klasifikasi KBMI IV. Dia juga mengatakan posisi permodalan bank-bank itu sudah mendekati kategori KBMI IV atau menembus Rp 70 triliun.
Dian menyatakan OJK akan mendorong agar bank-bank KBMI III bisa naik kelas menjadi KBMI IV. “Karena ini lebih sustain dan lebih memiliki daya dorong terhadap ekonomi yang jauh lebih besar lagi,” ucapnya.
KBMI IV menempati klasifikasi teratas dari kelompok bank berdasarkan modal inti. Kelompok lainna adalah KBMI I dengan modal inti sampai dengan Rp 6 triliun, KBMI II dengan modal inti Rp 6 triliun hingga Rp 14 triliun, serta KMBI III dengan modal inti RP 14 triliun hingga Rp 70 triliun.
Adapun beberapa bank yang masuk kategori KBMI IV adalah BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BCA. OJK mencatat pertumbuhan kredit bank KBMI IV pada awal tahun sebesar 13,34 persen year on year.
Pilihan Editor: Efektifkah Pembatasan Anggaran Menekan Defisit APBN










