
Kotabaru – Kalselbabusalam.com
Pemerintah Kabupaten Kotabaru serius menggarap peningkatan kualitas keluarga di Desa Sampanahan, Kecamatan Sampanahan. Desa ini menjadi fokus utama Program Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (PK2D) Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2025, menyusul rendahnya Indeks Kualitas Keluarga (IKK) di wilayah tersebut. Langkah awal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPAPPKB) pada Rabu, 16 Juli 2025, di Ruang Kolaborasi Lantai III Bapperida Kotabaru.
Rakor ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat peran keluarga sebagai pilar pembangunan dan menyinergikan berbagai pihak demi perbaikan kualitas keluarga di Kotabaru. Desa Sampanahan dipilih sebagai lokus prioritas karena kondisi IKK-nya masih di bawah standar rata-rata, menandakan adanya beragam permasalahan sosial yang perlu ditangani serius.
Ketua TP PKK Kotabaru, Ny. Suci Anisa Rusli, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni. “Ini adalah upaya konkret agar keluarga di desa benar-benar memperhatikan aspek penting seperti lingkungan, pendidikan, kesehatan, hingga ketahanan ekonomi,” ujarnya, menekankan pentingnya peran keluarga dalam pembangunan karakter bangsa.
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Minggu Basuki, M.AP, yang membacakan sambutan resmi Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.AP, menambahkan bahwa upaya peningkatan kualitas keluarga di Desa Sampanahan merujuk pada Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan No. 100 Tahun 2019. Regulasi ini mendorong pembangunan masyarakat secara swadaya dan gotong royong.
Berbagai indikator keluarga di Desa Sampanahan menunjukkan perlunya peningkatan signifikan. Data mengungkap masih banyak pasangan yang belum memiliki buku nikah, anak usia 0-17 tahun belum memiliki akta kelahiran, anggota keluarga mengalami gangguan kesehatan, anak usia sekolah mengalami putus sekolah, serta masih terjadi pernikahan anak dan kekerasan dalam rumah tangga.
Untuk mengatasi kompleksitas masalah ini, Rakor melibatkan berbagai lintas sektor, termasuk Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Dinas Sosial, Dinas Perkim, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, TP PKK, serta lembaga desa dan swasta. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menjalankan program-program strategis, antara lain:
Kesehatan dan Gizi: Pembinaan Posyandu, penyuluhan kesehatan, dan penanganan stunting.
Pemberdayaan Ekonomi: Pelatihan keterampilan, pembentukan kelompok ketahanan keluarga, bantuan usaha, pengemasan produk P-IRT, hingga bantuan bedah rumah melalui program Aladin.
Administrasi Kependudukan: Pemenuhan dokumen penting seperti KTP, KK, dan akta lahir.
Ketahanan Pangan: Sosialisasi ketahanan pangan dan gizi, serta bantuan benih ikan dan bibit tanaman.
Rakor yang secara resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra ini diharapkan mampu melahirkan inovasi dan solusi nyata dalam menyelesaikan persoalan keluarga. Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama membangun keluarga yang tangguh, mandiri, dan berkualitas di seluruh wilayah Kotabaru, dengan capaian PK2D yang optimal berkat sinergi seluruh stakeholder. (Ainah)











