SERIKAT Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) melayangkan kecaman keras terhadap tindakan Israel yang menahan aktivis dan jurnalis dari kapal misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla 2.0 yang sedang menuju Gaza. Organisasi ini secara tegas menyebut langkah militer negara Zionis tersebut sebagai sebuah “penculikan”.
SINDIKASI menilai bahwa tindakan Israel terhadap kapal sipil pembawa bantuan kemanusiaan ini merupakan ancaman nyata yang membahayakan kebebasan pers dan keselamatan para jurnalis. “Jurnalis dan pekerja kemanusiaan bukanlah kombatan, sehingga mereka tidak seharusnya diperlakukan sebagai ancaman militer,” tegas Ketua Umum SINDIKASI, Ikhsan Raharjo, pada Selasa, 19 Mei 2026.
Menurut Ikhsan, penahanan ini tidak hanya menghambat distribusi vital bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza yang sangat membutuhkan, tetapi juga secara terang-terangan menghalangi kerja jurnalistik yang krusial. Peran jurnalis sangat penting untuk memastikan dunia internasional mendapatkan informasi akurat mengenai situasi kemanusiaan yang memprihatinkan di wilayah tersebut.
Ikhsan lebih lanjut menyatakan bahwa tindakan represif ini merupakan upaya sistematis untuk membungkam saksi atas tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung di Gaza. “Setiap bentuk serangan, intimidasi, maupun penahanan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak fundamental publik untuk memperoleh informasi yang valid,” pungkasnya.
Merespons situasi genting ini, SINDIKASI menyerukan solidaritas yang kuat dari berbagai organisasi pers, serikat pekerja media, lembaga hak asasi manusia, serta komunitas internasional. Seruan ini bertujuan untuk bersama-sama mengecam keras kriminalisasi jurnalis dan relawan kemanusiaan yang tengah menjalankan misi sipil. “Kami mendesak komunitas internasional untuk tidak berpangku tangan menyaksikan tindakan represif terhadap pekerja media dan relawan kemanusiaan ini,” ucap Ikhsan penuh harap.
Selain itu, SINDIKASI juga mendesak pemerintah Indonesia agar segera mengambil langkah konkret untuk membebaskan aktivis dan jurnalis Indonesia yang ditahan oleh Israel. Ikhsan menekankan bahwa Kementerian Luar Negeri RI harus mengerahkan upaya diplomatik maksimal demi memastikan keselamatan dan pemulangan warga negara Indonesia tersebut ke Tanah Air.
Insiden penahanan ini terjadi pada Senin, ketika Angkatan Laut Israel mencegat dan menangkap kru serta awak kapal Global Sumud Flotilla 2.0. Rombongan misi kemanusiaan ini adalah sebuah koalisi masyarakat sipil internasional yang berkomitmen mengirimkan bantuan vital ke Gaza, Palestina.
Dalam rombongan tersebut, terdapat sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan bagian dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Di antara mereka, setidaknya tiga orang adalah jurnalis profesional, yaitu Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.
Armada Global Sumud Flotilla sendiri memulai pelayarannya dari Kota Marmaris, Turki, pada Kamis, 14 Mei 2026. Misi ini melibatkan 54 kapal dengan awak dari sekitar 70 negara, yang membawa muatan makanan dan obat-obatan. Armada ini memasuki perairan internasional dan berjarak sekitar 310 mil laut dari Gaza saat militer Israel melakukan penangkapan.
Salah satu jurnalis, Andre Prasetyo Nugroho, dilaporkan hilang kontak di perairan dekat Gaza setelah kapal logistik kemanusiaan yang ia tumpangi, Ozgurluk, dicegat oleh militer Israel pada Senin. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan rekan-rekannya.
Produser TV Tempo, Dheayu Jihan, mengungkapkan bahwa komunikasi terakhir dengan Andre tercatat pada Ahad malam sekitar pukul 22.42 WIB. Dalam kontak tersebut, Andre sempat mengabarkan bahwa posisinya sudah mulai memasuki “zona merah,” sebuah area yang berpotensi berbahaya.
Nomor telepon Andre masih terdeteksi aktif hingga Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB. Pihak redaksi di Jakarta berulang kali mencoba mengirimkan pesan teks untuk memantau kondisi Andre. Pesan-pesan tersebut terkirim dengan status centang dua, namun tidak mendapatkan respons apa pun. Ponsel Andre kemudian dipastikan sudah tidak aktif ketika pesan berikutnya yang dikirimkan pada pukul 14.30 WIB hanya bercentang satu. Menurut Jihan, sejak saat itu tidak ada kabar lagi mengenai keberadaan Andre hingga akhirnya redaksi mendapatkan informasi lebih lanjut dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) pada pukul 21.15 WIB.
Menanggapi insiden ini, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) secara tegas menyatakan kecaman keras terhadap tindakan militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) ini. Kemlu RI juga mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang saat ini ditahan.
“Kami akan terus menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pihak terkait untuk memperoleh informasi terkini mengenai kondisi para WNI, sekaligus menyiapkan langkah kontingensi. Ini termasuk fasilitasi pelindungan dan percepatan proses pemulangan apabila diperlukan,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, dilansir dari Tempo, pada Senin malam, 18 Mei 2026.
Dede Leni Mardianti dan Riani Sanusi Putri berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Dewan Pers Minta Pemerintah Bebaskan Wartawan dari Tahanan Israel












