Pemerintahan Presiden AS Donald Trump membentuk dana US$ 1,78 miliar atau sekitar Rp 31,5 triliun (kurs Rp 17.700 per US$) untuk orang-orang yang mengaku menjadi korban ‘kriminalisasi politik’ oleh pemerintah AS. Kebijakan ini merupakan bagian dari kesepakatan untuk menyelesaikan gugatan Trump terhadap Internal Revenue Service (IRS).

IRS adalah lembaga pemerintah Amerika Serikat yang bertugas mengurus pajak, mirip Direktorat Jenderal Pajak di Indonesia. Trump sebelumnya menggugat IRS US$ 10 miliar karena laporan pajaknya bocor ke media. Ia menilai IRS gagal melindungi data pribadinya.

“Departemen ini bermaksud untuk memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan sebelumnya sambil memastikan hal ini tidak akan pernah terjadi lagi,” kata Todd Blanche, pejabat jaksa agung yang sebelumnya menjabat sebagai pengacara pembela Trump dalam tiga kasus pidana, dikutip dari Reuters, Selasa (19/5).

Kasus ini bermula ketika mantan kontraktor IRS bernama Charles Littlejohn membocorkan dokumen pajak Trump ke media pada 2019 dan 2020. Kebocoran ini mengungkap bahwa Trump membayar pajak penghasilan sangat kecil, bahkan nol dolar pada beberapa tahun tertentu. Littlejohn akhirnya dihukum lima tahun penjara.

Sebagai bagian dari penyelesaian kasus, Trump tidak menerima uang ganti rugi. Sebagai gantinya, Departemen Kehakiman AS akan membentuk ‘Anti-Weaponization Fun’ atau Dana Anti-Persenjataan Politik. Dana ini nantinya bisa digunakan untuk memberi kompensasi kepada orang-orang yang merasa diperlakukan tidak adil oleh aparat penegak hukum atau pemerintah karena alasan politik.

Istilah “persenjataan politik” atau “weaponization” yang dipakai Trump merujuk pada tuduhan bahwa pemerintah menggunakan aparat hukum untuk menyerang lawan politik. Trump dan sekutunya sering memakai istilah itu untuk menyebut berbagai penyelidikan kriminal terhadap mereka, termasuk kasus penyerbuan Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021.

Dana sebesar US$ 1,78 miliar itu dipilih karena merujuk pada 1776, yaitu tahun penandatanganan Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat. Dana ini akan dikelola oleh komisi beranggotakan lima orang, yang empat di antaranya dipilih oleh Blanche.

Komisi itu dapat mengesahkan pembayaran kepada mereka yang menunjukkan bahwa mereka menjadi sasaran karena “alasan politik, pribadi, dan/atau ideologis yang tidak pantas dan melanggar hukum,” menurut perjanjian penyelesaian gugatan terhadap IRS. Sebagai contoh, perjanjian ini mengutip langkah-langkah era Biden, termasuk penuntutan terhadap aktivis karena menghalangi akses ke klinik aborsi.

Trump, dalam acara di Gedung Putih pada Senin malam (18/5), mengatakan bahwa ia tidak terlibat dalam pembentukan dana tersebut, meskipun perjanjian penyelesaian tersebut ditandatangani oleh pengacara pribadinya.

“Mereka adalah orang-orang yang ‘dipersenjatai’ dan benar-benar diperlakukan secara brutal oleh sistem yang sangat korup,” kata Trump tentang mereka yang berhak menerima pembayaran.

Namun, kebijakan ini memicu kritik keras dari oposisi Demokrat dan sejumlah pakar hukum. “Ini benar-benar belum pernah terjadi sebelumnya karena berbagai alasan,” kata Rupa Bhattacharyya, mantan pengacara Departemen Kehakiman yang mengawasi dana untuk korban serangan 11 September 2001.

“Pemberian uang pajak kepada cabang eksekutif untuk dibagikan dengan cara yang begitu sedikit batasan hanya akan memicu penyalahgunaan dan korupsi,” Bhattacharyya menambahkan.

Dana tersebut dinilai dapat memicu pertarungan hukum baru mengenai apakah hal itu merampas kekuasaan Kongres untuk memutuskan bagaimana uang pajak AS dibelanjakan. Pembayaran itu akan berasal dari dana terpisah yang disisihkan Kongres untuk menyelesaikan dan membayar klaim hukum terhadap pemerintah AS.

Anggota DPR AS dari Partai Demokrat, Jamie Raskin, menyebut langkah tersebut sebagai upaya mengambil uang pembayar pajak dan menyalurkannya ke dana yang bisa dikendalikan kelompok Trump.

Sejumlah ahli hukum juga menilai kasus ini tidak biasa karena seorang presiden menggugat lembaga di bawah pemerintahannya sendiri. Selain itu, dana kompensasi sebesar ini biasanya dibentuk melalui undang-undang Kongres atau diawasi pengadilan, bukan melalui kesepakatan penyelesaian gugatan. 

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.