KOTABARU, Kalselbabussalam.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan press release yang digelar di kantor baru Kejari Kotabaru, Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menegaskan komitmen transparansi Kejari Kotabaru, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan media sebagai mitra strategis penegakan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Palti Patuan, menyampaikan bahwa sepanjang 2025 Kejari Kotabaru mencatat sejumlah capaian signifikan di berbagai bidang. Realisasi anggaran melalui DIPA mencapai Rp11,49 miliar atau 101,18 persen, sementara PNBP terealisasi Rp592 juta atau 143,09 persen.

Di Bidang Intelijen, Kejari Kotabaru melaksanakan delapan kegiatan pengamanan, tujuh program Jaksa Masuk Sekolah, empat kegiatan Jaksa Menyapa, empat kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM), dua kampanye antikorupsi, serta empat kegiatan penerangan hukum.

Pada Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), sebanyak empat perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Dari total 201 SPDP yang diterima, 169 perkara telah dieksekusi.

Sementara itu, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menangani lima penyelidikan perkara korupsi, dengan dua perkara telah selesai dituntut dan lima perkara masih dalam proses. Kejari Kotabaru juga berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,3 miliar.

Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), tercatat 23 kegiatan legal assistance, 26 SKK nonlitigasi, 28 SKK litigasi, serta pemulihan keuangan negara sebesar Rp3,35 miliar. Selain itu, enam nota kesepahaman (MoU) kerja sama turut ditandatangani.

Dalam pengelolaan barang bukti, Kejari Kotabaru melaksanakan tiga kali pemusnahan dari 78 perkara dengan total 252 barang bukti. Sebanyak 164 barang bukti dikembalikan, serta uang rampasan Rp23,28 juta disetorkan ke kas negara.

Memasuki tahun 2026, Taruli menegaskan fokus Kejari Kotabaru akan diarahkan pada upaya pencegahan dan penguatan kolaborasi lintas sektor. Bidang Intelijen akan melakukan mitigasi risiko sejak tahap perencanaan proyek strategis, sementara Bidang Datun memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pendampingan hukum.

Pengawasan dana desa juga dilakukan secara selektif berbasis informasi valid dari masyarakat dan media.

“Kami mengajak media menjadi mitra aktif dalam menyampaikan indikasi awal secara bertanggung jawab. Pencegahan dan kolaborasi adalah kunci agar penegakan hukum semakin akuntabel dan berdampak nyata,” tegas Taruli.

Ia menambahkan, capaian tahun 2025 merupakan hasil kerja maksimal seluruh jajaran yang akan terus ditingkatkan ke depan.

“Dengan strategi pencegahan, penindakan yang terukur, serta kolaborasi bersama masyarakat dan media, kami optimistis penegakan hukum di Kotabaru semakin tajam, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik,” tutupnya.